BKD Lampung Usulkan 517 Formasi CPNS dan PPPK

BKD Lampung mengusulkan 517 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi Rekrutmen PPPK atau P3K 

BKD Lampung Usulkan 517 Formasi CPNS dan PPPK

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung mengusulkan 517 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke pemerintah pusat.

Kepala BKD Lampung Dewi Budi Utami merinci 517 formasi itu terdiri dari 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk PPPK.

"Ini baru usulan. Semoga Kemenpan RB menerima usulan ini," kata Dewi kepada awak media, Rabu, 3 Juli 2019.

Asisten Deputi Koordinasi Pelayanan Kebijakan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Noviana Adriana menyatakan, pemerintah daerah memang masih membutuhkan tambahan PNS dan PPPK.

Usulan CPNS 2019 Harus Melalui Aplikasi e-Formasi

Seleksi PPPK 2019, Tersedia 168.636 Posisi di Pusat dan Daerah

Namun pada tahun ini, jelas dia, penerimaan paling banyak adalah PPPK.

"Untuk tenaga honorer, Kemenpan RB sudah menutup," ujar Novi seusai menghadiri Sosialisasi Implementasi Delapan Bidang Pelayanan Publik di Ruang Abung Balai Keratun Pemprov Lampung.

"Mengenai jadwal pengumuman pendaftaran di website, masih dalam proses," imbuhnya.  (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved