Tribun Bandar Lampung

Asdep Kemenpan RB Beber Masalah Umum Pelayanan Publik Saat Ini

Pemprov Lampung menyosialisasikan penerapan delapan program pelayanan publik di Ruang Abung Balai Keratun Pemprov, Rabu (3/7/2019).

Penulis: kiki adipratama | Editor: Yoso Muliawan
Tribun Lampung/Kiki Adipratama
SOSIALISASI PELAYANAN PUBLIK - Pemprov Lampung menggelar sosialisasi penerapan delapan program pelayanan publik di Ruang Abung Balai Keratun Pemprov, Rabu (3/7/2019). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemprov Lampung menyosialisasikan penerapan delapan program pelayanan publik di Ruang Abung Balai Keratun Pemprov, Rabu (3/7/2019). Program itu berlaku untuk seluruh kabupaten/kota.

Sosialisasi ini mengundang narasumber Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Pelayanan Publik Wilayah I Kemenpan RB Noviana Andriyana.

Dalam pemaparannya, Novi menyatakan organisasi perangkat daerah wajib menerapkan delapan program pelayanan publik. Antara lain manajemen perubahan, penetapan dan penguatan organisasi, penataan peraturan perundangan undangan, sumber daya manusia, dan tata laksana, penguatan pengawasan dan akuntabilitas kinerja, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kita harus melaksanakan pelayanan publik secara baik. Gaji kita ini dari masyarakat," kata Novi.

"Masalah umum dalam pelayanan publik saat ini di antaranya pelayanan yang tidak baik, budaya tidak menyukai risiko, belum mengakomodir fasilitas difabel, belum ada sistem insentif oleh pemkot/pemkab, dan penguasaan teknologi yang belum maksimal," sambungnya. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved