Cara Membeli dan Menggunakan Voucher Shopee 2019
Cara Membeli dan Menggunakan Voucher Shopee 2019 dilansir Tribunlampung.co.id melalui laman resmi Shopee
Penulis: Resky Mertarega S | Editor: taryono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Buat kalian yang ingin mengetahui cara membeli dan menggunakan voucher Shopee 2019, Simak artikel di bawah ya.
Shopee adalah platform perdagangan elektronik yang berkantor pusat di Singapura di bawah SEA Group.
Shopee didirikan pada tahun 2009 oleh Forrest Li.
Shopee pertama kali diluncurkan di Singapura pada tahun 2015.
Dilansir Tribunlampung.co.id melalui laman resmi Shopee.
Berikut, cara membeli dan menggunakan voucher Shopee 2019
Cara membeli voucer di Shopee
Klik Produk Digital di halaman utama aplikasi Shopee dan klik Voucher.
Pilih brand dan voucher yang diinginkan (dapat dicari dengan filter berdasarkan kota, Kategori Voucher, Brand Populer, atau Voucher Populer).
• Cara Belanja di Shopee Menggunakan ShopeePay 2019
Klik Checkout.
Pilih metode pembayaran dan klik bayar sekarang.
Selesai.
Cara menggunakan voucher di Shoope
Ikuti langkah berikut untuk menggunakan voucher yang disimpan saat checkout
Produk Non digital:
Klik kolom voucher pada halaman keranjang saya.
Pilih voucher yang ingin digunakan kemudian klik OK
Voucher yang dipilih akan otomatis terpasang untuk pembelian di keranjang Anda.
• Cara Top Up ShopeePay di Ovo 2019
Voucher Produk Digital:
Masuk ke halaman pembelian produk digital dan pilih produk digital yang ingin dibeli.
Lalu pilih Metode Pembayaran.
Klik pilih voucher (voucher hanya dapat dipilih setelah metode pembayaran dipilih).
Masukkan dan pilih voucher yang ingin digunakan.
Voucher yang telah dipilih akan otomatis terpasang untuk pembelian produk digitalmu.
Lokasi penukaran voucher Shoope
Lokasi penukaran voucher dapat dilihat pada halaman rincian pesanan di bagian lokasi penukaran atau di bagian halaman produk
• Cara Beli Pulsa dan Paket Data di Shopee 2019
Kemudian klik lokasi penukaran.
Demikian, cara membeli dan menggunakan voucher Shopee 2019.
Semoga bermanfaat. (tribunlampung.co.id/resky mertarega saputri)