Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKB) Terima SK Perubahan Status dari LLDIKTI

Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKB) telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Ist
Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKB) Terima SK Perubahan Status dari LLDIKTI 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKB) telah resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) terkait perubahan status menjadi Universitas.

Adapun yang menyerahkan secara SK tersebut langsung yakni Kepala LLDikti Wilayah II Prof Dr Slamet Widodo, M.S., M.M, Kamis (4/7/2019) di Hotel Horison.

Kepada Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Kotabumi Drs H Hidayatullah MSi.

Adapun perubahan ini merupakan gabungan antara dua Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) yang ada di Lampung Utara, yaitu STKIP Muhammadiyah Kotabumi dan STIH Muhammadiyah Kotabumi.

Perjalanan berdirinya UMKB ini dimulai dari Februari 2018, dilatar belakangi oleh kebutuhan masyarakat kabupaten Lampung Utara dan sekitarnya akan hadirnya sebuah Universitas handal yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang Pendidikan Tinggi.

Hal ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat melalui Peraturan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi nomor 100 tahun 2016 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran PTN dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin PTS.

Selain itu juga, penggabungan kedua PTM ini atas prakarsa tokoh-tokoh dan pimpinan Muhammadiyah daerah Lampung dan didukung oleh masyarakat dan Pemerintah daerah Lampung Utara.

Setelah itu pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu mendapatkan rekomendasi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) Wilayah II dengan nomor 1631/L2/KL/2018.

Kemudian pada tanggal 17 Juli 2019 yang lalu secara hukum UMKB dinyatakan sah ditandai dengan keluarnya SK. Kemenristekdikti Nomor 477/KPT/I/2019.

Berdirinya UMKB ini juga diiringi dengan hadirnya lima program studi baru, yaitu Program Studi Agribisnis, Program Studi Agroteknologi, Program Studi Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak, Program Studi Ilmu Komunikasi, dan Program Studi Sistem dan Teknologi Informasi.

Dengan hadirnya lima program studi baru dan ditambah dengan enam program studi lama, UMKB saat ini memiliki sebelas program studi yang dikelompokkan menjadi empat Fakultas, yaitu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dengan program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris.

Pendidikan Matematika, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, dan Pendidikan jasmani/Olahraga, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) dengan program studi Hukum dan Ilmu Komunikasi, Fakultas Pertanian dan Peternakan (FPP) dengan program studi Agribisnis.

Prodi Agroteknologi dan Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak, dan Fakultas Teknik dan Komputer (FTK) dengan program studi Sistem dan Teknologi Informasi.

UMKB ini merupakan satu-satunya Universitas yang ada di kabupaten Lampung Utara dengan visi “Pada Tahun 2038 menjadi Universitas Unggul Berbasis Technopreneurship Berwawasan Islami”. Sejalan dengan visi, misi UMKB mengembangkan tata kelola kelembagaan yang sehat dan amanah berdasarkan prinsip Good University Governance dan mengedepankan asas-asas kredibilitas.

Transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab dan keadilan, mengembangkan ilmu pengetahuan teknologi dan seni yang memberikan manfaat bagi masyarakat, menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Collaborative Learning yang berbasis pada Information Technology (IT).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved