Mantan Kades Sandera Sopir Truk
Komentar Kapolres Lampung Utara soal Kasus Eks Kades Sandera Sopir Truk
Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengatakan, ZA merupakan pelaku percobaan pemerasan.
Begini Kata Kapolres Lampung Utara soal Kasus Eks Kades Sandera Sopir Truk
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Peristiwa penyanderaan sopir dan kernet truk terjadi di Desa Hanakau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Pelaku penyanderaan adalah ZA yang merupakan mantan kepala desa.
Kapolres Lampung Utara Ajun Komisaris Besar Budiman Sulaksono mengatakan, ZA merupakan pelaku percobaan pemerasan.
Tetapi, hal itu belum terjadi.
"Kami sudah amankan pelakunya. Korban sudah diminta keterangan," ujarnya, Minggu, 7 Juli 2019.
Sementara menurut Yusdianto, pengamat hukum Unila, tindakan ZA tersebut bisa dikategorikan pungutan liar.
Yusdianto meminta polisi dapat memproses kasus ini.
"Pelaku pungutan liar dapat dikenakan hukuman maksimal yang dapat membuat jera, sehingga tidak mengulangi kembali," kata Yusdianto, Minggu, 7 Juli 2019.
Kemudian, kata Yusdianto, polisi harus menertibkan pelaku pungli lainnya di jalan raya.
• 10 Fakta Eks Kades Sandera Truk di Lampung, Minta Tebusan Rp 10 Juta hingga Sopir Tak Makan 2 Hari
• Mantan Kades Sandera Truk di Lampung Utara, Polisi Sebut Pelaku Minta Uang Tebusan Rp 10 Juta
10 Fakta Eks Kades Sandera Truk di Lampung, Minta Tebusan Rp 10 Juta hingga Sopir Tak Makan 2 Hari |
![]() |
---|
Mantan Kades Sandera Truk di Lampung Utara, Polisi Sebut Pelaku Minta Uang Tebusan Rp 10 Juta |
![]() |
---|
Kesaksian Sopir Disandera Mantan Kades di Lampung Utara, Truk Tiba-tiba Disetop Jelang Subuh |
![]() |
---|
Kronologi Mantan Kades Sandera Sopir dan Kernet Truk di Lampung Utara, Kondisi Jalan Jadi Penyebab |
![]() |
---|
Disandera Mantan Kades di Lampung Utara, Sopir dan Kernet Mengaku Tak Diberi Makan Selama 2 Hari |
![]() |
---|