Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Menyimpang, Suami Istri dan Pelanggan Ditangkap saat Telanjang
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Threesome, Suami Istri dan Pelanggan Ditangkap saat Telanjang
Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Threesome, Suami Istri dan Pelanggan Ditangkap saat Telanjang
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus prostitusi threesome atau hubungan seksual yang dilakukan oleh tiga orang secara bersamaan kembali terkuak di Jawa Timur. Dua dari ketiga pelaku prostitusi threesome adalah pasangan suami istri.
Sang suami sengaja menjual dengan cara menawarkan istrinya di sosial media Facebook dan meminta bayaran sebesar Rp 2 juta kepada pria lain.
Mereka kemudian bertemu di hotel dan melakukan prostitusi threesome di kamar hotel yang disewa.
Unit PPA Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik prostitusi dengan menawarkan istri sah kepada pelanggan.
Pelaku berinisial MS (29), menawarkan istrinya untuk layanan threesome ( bercinta satu lawan dua) di media sosial Facebook dengan nama akun "Banyu Langit Prei Kanan Kiri" sejak Mei 2019.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, pada 30 Juni 2019, MS mendapatkan pesan di kotak masuk Facebook dari salah satu pelanggannya dan membuat janji untuk bertemu pada Selasa (2/7/2019) lalu.
"Pelaku juga meminta tamunya itu membayar uang Rp 2.000.000. Mereka bertemu pada Selasa (2/7/2019) di salah satu hotel yang berada di Jalan Kedungsari Surabaya pukul 20.30 WIB," kata Ruth Yeni, Senin (8/7/2019).
Setelah bertemu dengan pelanggannya, kata Ruth Yeni, tersangka bersama istrinya itu memesan kamar hotel untuk melakukan threesome dengan si pelanggan.
Polisi pun mengungkap kasus itu setelah tersangka dan istrinya serta pelanggan melakukan hubungan threesome di kamar hotel.
Korban Terakhir Kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 Diidentifikasi, Razana Dikenali Berkat DNA Anak |
![]() |
---|
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar 2021 dan Biaya Tol Terbanggi Besar ke Pelabuhan Bakauheni |
![]() |
---|
Mata Wagub Nunik Berkaca-kaca Bantah Mahar dari Mustafa |
![]() |
---|
Oknum Lurah di Bandar Lampung Diamankan karena Kasus Sabu dan Senpi |
![]() |
---|
Sempat Muncul Rp 30 Miliar, Uang Mahar Perahu Akhirnya Disepakati Rp 18 Miliar |
![]() |
---|