Tribun Pesawaran
Petani Serahkan Granat ke Polisi Pasca Lima Tahun Dikubur di Tanah
Petani asal Desa Suka Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran menyerahkan sebuah granat manggis ke Polsek Kedondong Polres Pesawaran
Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan Cahyono
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Nurdin (61) petani asal Desa Suka Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran menyerahkan sebuah granat manggis ke Polsek Kedondong Polres Pesawaran, Rabu lalu.
Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro menjelaskan, warga menyerahkan granat diduga masih aktif tersebut atas kesadaran sendiri.
Nurdin menemukan granat saat membersihkan rumput di kebun milik orangtuanya sekitar lima tahun lalu.
“Atas temuan itu, Nurdin membawa pulang granat lalu disimpan dan dikubur di halaman rumah".
"Sebelum dikubur dalam tanah, ia membungkusnya pakai plastik. Akan tetapi Nurdin ketakutan bila granat itu meledak,” terangnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).
• Pemprov Proses Izin 4 Pulau dan Pemkab Pesawaran Baru Keluarkan 2 Izin, 132 Pulau Belum Berizin !
Popon menambahkan, petani tersebut juga khawatir terkait sanksi hukum bakal diterima apabila menyimpan benda yang dapat meledak tersebut.
"Yang bersangkutan mendapat imbauan dari kepala desa terkait kepemilikan atau menyimpan senjata api atau bahan peledak, agar diserahkan pada pihak berwajib".
"Ia akhirnya berinisiatif sendiri diserahkan kepada pihak Polsek Kedondong,” ujar Popon. (*)
granat
Bupati Pesawaran Nilai Banjir di Jalinbar Akibat Sampah dan Debit Air Tinggi |
![]() |
---|
Gedung PN Gedongtataan Dibangun karena Sinergitas Forkopimda |
![]() |
---|
BBPBL Lampung Dorong Budidaya Ikan Nemo, Tekan Penangkapan Liar di Alam |
![]() |
---|
Kunjungan Wisata di Pesawaran Diperkirakan Turun di Libur Akhir Tahun |
![]() |
---|
Penumpang Tewas Dalam Bus ALS saat Singgah di Tegineneng Pesawaran, Ditemukan Bercak Darah di Lantai |
![]() |
---|