Pengendara Mobil Jeep Rubicon Tabrak Panitia Milo Run 2019 Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Polisi tidak menahan pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK yang menabrak pengendara motor NMAX inisial LM di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi tidak menahan pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK yang menabrak pengendara motor NMAX inisial LM di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sopir mobil Jeep Rubicon juga menerobos garis finish pada acara Milo Run 2019.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya tak menahan PDK karena ia bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Tersangka tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif datang memenuhi panggilan pertama kemarin," kata Muhammad Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan PDK sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan PDK terbukti lalai mengendarai mobil Jeep Rubicon tersebut hingga menyebabkan orang lain terluka.
"Tersangka melanggar Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ancaman hukumannya satu tahun atau denda Rp 1 juta," ungkap Muhammad Nasir.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK dan pengendara NMAX berinisial LM terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) pagi.
• Pelaku Tabrak Lari Kabur hingga Korban Tewas, Sopir Mobil Avanza Dihajar Massa hingga Meninggal
Pengendara Jeep Rubicon itu sempat mengantarkan korban ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan guna mendapatkan perawatan medis. Akibat kecelakaan tersebut, LM menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan.
"Korban mengalami luka pada pipi kiri, dahi kiri lecet, bibir atas lecet, hidung lecet, kepala belakang memar, dan pinggang memar," kata Nasir.
Dilansir dari suar.id sikap tidak terpuji ditunjukkannya PDK, saat ia mengendari mobil Jeep Rubicon, yang menabrak seorang pengendara sepeda motor dan panitia Jakarta Intrnational Milo Run 2019.
Saat peristiwa terjadi Minggu (14/7/2019), PDK yang menggunakan mobil bernopol B123DAA, sempat dihentikan paksa oleh peserta lari dan anggota TNI. Namun PDK berhasil kabur karena meneterobos garis finish.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Rubicon itu mulanya melintasi Jalan HR Rasuna Said sebelum Dishub menutup jalan yang menjadi lintasan Milo Run.
"Pukul 04.00 itu terjadi accident di Jalan Rasuna Said. Ada mobil Rubicon menabrak perempuan yang juga merupakan petugas Milo Run, marshall-nya Milo Run," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Syafrin menyebut, kondisi korban cukup parah sehingga dibawa ke Rumah Sakit MMC.