Pengendara Mobil Jeep Rubicon Tabrak Panitia Milo Run 2019 Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Polisi tidak menahan pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK yang menabrak pengendara motor NMAX inisial LM di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
Pengendara yang tidak diketahui identitasnya itu mengaku bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Pengendara itu juga memberikan kontaknya kepada panitia penyelenggara Milo Run.

Namun, pengendara tersebut kemudian melarikan diri dengan melintasi garis finish Milo Run.
"Si penabrak ini mau keluar, sepertinya buru-buru mau keluar, sudah ditahan oleh petugas"
"Begitu lengah sedikit pukul 06.40, yang bersangkutan menerobos keluar ke arah lintasan finish Milo Run," kata Syafrin.
Saat pengendara itu menerobos garis finish Milo Run, kata Syafrin, masih ada sejumlah pelari yang belum menyelesaikan larinya.
"Masih ada beberapa pelari yang belum finish. Itu terjadi di akses dari MMC ke arah lintasan finish yang di Epicentrum," ucap Syafrin.
Penjelasan Polisi
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat Jeep dengan plat nomor B 123 DAA itu menabrak motor Yamaha NMAX yang dikendarai oleh Lena Marissa di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon tersebut yang berjalan searah maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).
Akibat kejadian tersebut, Lena mengalami luka-luka.
Dirinya akhirnya dibawa ke RS MMC oleh pengendara Jeep dan saksi.
Setelah korban mendapatkan perawatan medis, pengendara Jeep tersebut meninggalkan RS MMC.
Namun dirinya malah masuk ke area Epicentrum Kuningan tempat dilaksanakan lomba lari 10K MILO.
"Karena memasuki area yang steril dari kendaraan bermotor dalam lomba lari 10K penyelenggara dan masyarakat menghentikan Jeep tersebut," tutur Nasir.