Pengendara Mobil Jeep Rubicon Tabrak Panitia Milo Run 2019 Tidak Ditahan, Ini Alasan Polisi
Polisi tidak menahan pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK yang menabrak pengendara motor NMAX inisial LM di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta
Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi tidak menahan pengendara mobil Jeep Rubicon berinisial PDK yang menabrak pengendara motor NMAX inisial LM di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sopir mobil Jeep Rubicon juga menerobos garis finish pada acara Milo Run 2019.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, pihaknya tak menahan PDK karena ia bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Tersangka tidak ditahan karena yang bersangkutan kooperatif datang memenuhi panggilan pertama kemarin," kata Muhammad Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan PDK sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan PDK terbukti lalai mengendarai mobil Jeep Rubicon tersebut hingga menyebabkan orang lain terluka.
"Tersangka melanggar Pasal 310 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ancaman hukumannya satu tahun atau denda Rp 1 juta," ungkap Muhammad Nasir.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK dan pengendara NMAX berinisial LM terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) pagi.
• Pelaku Tabrak Lari Kabur hingga Korban Tewas, Sopir Mobil Avanza Dihajar Massa hingga Meninggal
Pengendara Jeep Rubicon itu sempat mengantarkan korban ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan guna mendapatkan perawatan medis. Akibat kecelakaan tersebut, LM menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan.
"Korban mengalami luka pada pipi kiri, dahi kiri lecet, bibir atas lecet, hidung lecet, kepala belakang memar, dan pinggang memar," kata Nasir.
Dilansir dari suar.id sikap tidak terpuji ditunjukkannya PDK, saat ia mengendari mobil Jeep Rubicon, yang menabrak seorang pengendara sepeda motor dan panitia Jakarta Intrnational Milo Run 2019.
Saat peristiwa terjadi Minggu (14/7/2019), PDK yang menggunakan mobil bernopol B123DAA, sempat dihentikan paksa oleh peserta lari dan anggota TNI. Namun PDK berhasil kabur karena meneterobos garis finish.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Rubicon itu mulanya melintasi Jalan HR Rasuna Said sebelum Dishub menutup jalan yang menjadi lintasan Milo Run.
"Pukul 04.00 itu terjadi accident di Jalan Rasuna Said. Ada mobil Rubicon menabrak perempuan yang juga merupakan petugas Milo Run, marshall-nya Milo Run," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Syafrin menyebut, kondisi korban cukup parah sehingga dibawa ke Rumah Sakit MMC.
Pengendara yang tidak diketahui identitasnya itu mengaku bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Pengendara itu juga memberikan kontaknya kepada panitia penyelenggara Milo Run.

Namun, pengendara tersebut kemudian melarikan diri dengan melintasi garis finish Milo Run.
"Si penabrak ini mau keluar, sepertinya buru-buru mau keluar, sudah ditahan oleh petugas"
"Begitu lengah sedikit pukul 06.40, yang bersangkutan menerobos keluar ke arah lintasan finish Milo Run," kata Syafrin.
Saat pengendara itu menerobos garis finish Milo Run, kata Syafrin, masih ada sejumlah pelari yang belum menyelesaikan larinya.
"Masih ada beberapa pelari yang belum finish. Itu terjadi di akses dari MMC ke arah lintasan finish yang di Epicentrum," ucap Syafrin.
Penjelasan Polisi
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat Jeep dengan plat nomor B 123 DAA itu menabrak motor Yamaha NMAX yang dikendarai oleh Lena Marissa di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon tersebut yang berjalan searah maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).
Akibat kejadian tersebut, Lena mengalami luka-luka.
Dirinya akhirnya dibawa ke RS MMC oleh pengendara Jeep dan saksi.
Setelah korban mendapatkan perawatan medis, pengendara Jeep tersebut meninggalkan RS MMC.
Namun dirinya malah masuk ke area Epicentrum Kuningan tempat dilaksanakan lomba lari 10K MILO.
"Karena memasuki area yang steril dari kendaraan bermotor dalam lomba lari 10K penyelenggara dan masyarakat menghentikan Jeep tersebut," tutur Nasir.
Sempat terjadi cekcok antara pengendara tersebut dengan penyelenggara dan warga yang berada di situ.
• VIDEO Setelah Menabrak, Mobil Jeep Rubicon Terobos Garis Finish Milo Run
Setelah itu, pelaku bukannya berhenti malah melarikan diri dengan memacu kencang kendaraannya.
Karena pendara tersebut kemudian melarikan diri dengan melintasi garis finish Milo Run.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Tak Menahan Pengendara Jeep Rubicon yang Tabrak Panitia Milo Run