7 Daerah di Lampung Sabet Predikat Kabupaten/Kota Layak Anak
Ketujuh daerah yaitu Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, Metro, Way Kanan, Pringsewu, dan Lampung Tengah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Provinsi Lampung di awal kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi meraih prestasi membanggakan.
Tahun ini ada tujuh daerah yang menyabet predikat kabupaten/kota layak anak (KLA).
Ketujuh daerah yaitu Bandar Lampung, Lampung Timur, Lampung Selatan, Metro, Way Kanan, Pringsewu, dan Lampung Tengah.
Pada 2018 lalu, hanya tiga kabupaten/kota di Lampung yang meraih KLA, yaitu Bandar Lampung, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
"Atas prestasi tersebut, Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengapresiasi kerja keras Gubernur Arinal dalam upaya mewujudkan kabupaten/kota layak anak di Provinsi Lampung. Hal ini sejalan dengan salah satu misi Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim yaitu pemberdayaan perempuan dalam mewujudkan Lampung sebagai provinsi yang ramah anak," jelas Kabag Humas dan Komunikasi Publik Pemprov Lampung Heriyansyah, Minggu, 21 Juli 2019.
"Rencananya, penghargaan yang digelar dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2019 diserahkan pada hari Selasa, 23 Juli 2019 malam, di Kota Makasar, Sulawesi Selatan," tambahnya.
Sebelumnya Wagub Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, jika seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung sudah KLA, target Pemerintah Provinsi Lampung menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) pada 2020 dapat tercapai.
• Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Lampung, Kemen-PPPA Dorong Pencegahan Dini Kekerasan Anak
• Wujudkan Lampung Layak Anak 2020, Pemprov Targetkan Bikin Rumah Aman
Hal tersebut diungkapkan Nunik saat membuka acara verifikasi lapangan dalam rangka evaluasi KLA di Ruang Abung Balai Keratun, Rabu, 17 Juli 2019.
Wakil gubernur perempuan pertama di Lampung ini mengungkapkan, penghargaan ini memang bukan fokus utamannya, melainkan upaya pemenuhan hak anak yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
Nunik berpesan agar pemenuhan hak anak ini dapat diwujudkan secara konkret.
Contohnya dengan mendirikan sekolah ramah anak.
Bukan hanya dari tenaga pengajarnya yang diperhatikan, tapi mulai dari jajanannya harus sehat, lingkunganya sehat juga, demikian pula pola asuhnya.
“Perwujudan hak anak menjadi hal fundamental yang harus dilakukan bersama-sama. Bukan hanya menjadi urusan instasi terkait, tapi juga seluruh pihak, mulai dari Bappeda, pendidikan, kesehatan hingga PUPR harus saling bersinergi,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Reni Rosalin mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh Wagub Nunik guna memenuhi Lampung sebagai Provila. (*)
Cantik dan Jago Berbahasa Mandarin, Inilah Sosok Iptu Rita Yuliana yang Dapat Doa dari Iwan Fals |
![]() |
---|
Sule Syok, Dede Sunandar Ungkap Sosok Wanita yang Menghinanya Saat Masih Miskin |
![]() |
---|
Telat Bayar Seminggu, Petugas PLN Angkut Meteran Listrik Pelanggan di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Diduga Lakukan KDRT dan Tepergok Berselingkuh, Dirut Salah Satu BUMN Diadukan Istrinya ke Polisi |
![]() |
---|
Sering Cekcok dengan Istri, Bocah 11 Tahun di Bandar Lampung Jadi Korban Asusila Ayah Tiri |
![]() |
---|