Sidang Kasus Suap Mesuji

BREAKING NEWS - Mentang-mentang Jadi Adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat dengan Mudahnya Minta Proyek

Memanfaatkan status sebagai adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami, Taufik Hidayat dengan entengnya minta paket proyek di Dinas PUPR Mesuji.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kanan) dan adiknya, Taufik Hidayat, menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 25 Juli 2019. 

"Kalau (modal) Rp 100 juta sampai Rp 500 juta cukup. Kan saya gak sendirian. Sama Pak Che saudara juga ipar," terangnya.

Bupati nonaktif Mesuji Khamami menjalani sidang lanjutan perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis, 25 Juli 2019.

Seperti biasa, Khamami tidak sendirian.

BREAKING NEWS - Khamami Sikat Habis Uang Fee Proyek, Pensiunan Kadis Ini Hanya Ucap Astagfirullah

Khamami dihadirkan bersama terdakwa lain, yakni adik kandungnya Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Siti Insirah ini diagendakan mendengarkan keterangan saksi.

Adapun dalam persidangan lanjutan ini, Khamami dan Taufik Hidayat memberi kesaksian dalam dakwaan Wawan Suhendra. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved