Napi Koleksi Ribuan Foto Panas Pelajar SD hingga SMA, Terungkap Modus dan Motifnya

Napi Koleksi Ribuan Foto Panas Pelajar SD hingga SMA, Terungkap Modus dan Motifnya

Editor: wakos reza gautama
Kompas.com/Devina Halim
Napi TR koleksi foto panas ribuan pelajar 

Dari TR, polisi menyita sebuah telepon genggam, nomor WhatsApp, serta sejumlah akun e-mail dan media sosial.

Tersangka dikenakan Pasal 82 jo Pasal 76E dan/atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 37 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekronik.

Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku yakni 15 tahun penjara dan/atau denda Rp 5 miliar. (Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Napi Ini Koleksi 1.300 Video Mesum 50 Pelajar dari Penjara, Korban Diminta Kirim via WhatsApp (WA)"

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved