Tribun Bandar Lampung
Cuma 30 Menit, Perpanjang SIM di Bandar Lampung Kini Lebih Mudah
Pelayanan SIM dengan sistem baru di Bandar Lampung disambut baik masyarakat.
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pelayanan SIM dengan sistem baru di Bandar Lampung disambut baik masyarakat.
Putri Maulidina (22), warga Jagabaya II, Bandar Lampung, mengaku pelayanan SIM saat ini lebih baik dari sebelumnya.
"Ya harapannya ke depan bisa dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelayanannya," ucap dia, Rabu (31/7/2019).
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini menyatakan, penerapan sistem pelayanan FIFO (first in first out) membuat antrean lebih tertib.
Sebelum mengambil nomor antrean, masyarakat menemui petugas untuk menyerahkan berkas, seperti fotokopi KTP, surat kesehatan, dan surat keterangan kesehatan psikologi.
• Berniat Perpanjang SIM A atau C Hari Ini? Cek Dua Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandar Lampung
• Polresta Bandar Lampung Terapkan Sistem FIFO dalam Pembuatan SIM
"Setelah berkas lengkap, mereka mengambil nomor antrean. Lalu masuk ke ruang tunggu, dipanggil ke ruang pendaftaran, diinput online, langsung menunggu antrean untuk foto," jelas Reza.
Untuk pelayanan perpanjangan SIM, setelah foto langsung bayar ke bank.
Namun jika pembuatan SIM baru, setelah foto masuk ke ruangan uji teori komputer baru ke teori praktik.
"Lalu, setelah lulus bayar bank dan selesai," ungkapnya.
Proses perpanjangan SIM memakan waktu sekitar 30 menit.
Sedangkan pembuatan SIM baru sekitar 120 menit. (Tribunlampung.co.id/Eka Achmad Solihin)