Idul Adha 2019

Bagi yang Hendak BerkurbanTapi Ketika Kecil Belum Diakikahkan, Berikut Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Bagi yang hendak berkurban, tapi ketika kecil belum diakikahkan. Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Ilustrasi. Bagi yang Hendak Berkurban,Tapi Ketika Kecil Belum Diakikahkan, Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Bagi yang hendak berkurban, tapi ketika kecil belum diakikahkan. Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.

Pertanyaan di atas seraya terdengar, seiring mendekati pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 2019.

Terlebih, Hari Raya Idul Adha 2019 tinggal menghitung hari dan jika tidak ada pergeseran waktu akan dilaksanakan pada Minggu, 11 Agustus 2019 mendatang.

Selain dilaksanakan ibadah haji ke tanah suci, Hari Raya Idul Adha disunahkan untuk menyembeli hewan kurban.

Seluruh umat Muslim di dunia berbondong-bondong melaksanakan kedua ibadah yang disunahkan di Hari Raya Idul Adha

Dilansir Tribunlampung.co.id dari Tribunnews.com, kali ini Ustaz Abdul Somad menjelaskan mengenai hukum melaksanakan berkurban di Idul Adha sebelum akikah.

Kaum Muslimin saat ini tengah mempersiapkan diri untuk berkurban di Idul Adha.

Kendati rupanya banyak yang mempertanyakan hubungannya.

Penjelasan Ustaz Abdul Somad Soal Iuran atau Patungan Saat Membeli Hewan Kurban

Yakni, bagaimana hukumnya seseorang yang ingin berkurban namun saat kecil orangtuanya belum melaksanakan akikah.

Berikut, penjelasan Ustaz Abdul Somad bagi yang hendak berkurban, tapi ketika kecil belum diakikahkan:

Dilansir TribunJakarta.com dari Buku 33 Tanya-Jawab Seputar Qurban karya Ustaz Abdul Somad, rupanya seseorang yang belum akikah boleh berkurban dengan beberapa alasan.

Alasan pertama yakni hukum akikah dan kurban sama-sama Sunnat Mu'akad, yang berarti ibadah sunnah yang dianjurkan pelaksanaannya.

Kedua, akikah merupakan kewajiban orang tua kepada anaknya, bukan kewajiban seseorang bagi dirinya sendiri.

Berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

كُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّيكُلُّ غُلاَمٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تَذْ بَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّى

“Setiap anak tergadai dengan akikahnya, akikahnya itu disembelihkan untuknya pada hari

ketujuh (kelahirannya), rambutnya dicukur dan diberi nama”. (HR. Ahmad dan empat kitab as-Sunan).

Sementara itu, berdasarkan Mazhab Hanafi ibadah Kurban menasakh semua ritual penyembelihan hewan sebelum ibadah kurban, termasuk di dalamnya ibadah Akikah.

Nasakh itu berdasarkan ucapan Aisyah, “Ibadah kurban menasakh semua ibadah penyembelihan sebelumnya”

Berdasarkan pendapat ini maka tidak ada kewajiban bagi orang yang belum di-akikahkan agar ia mengakikahkan dirinya sendiri setelah ia dewasa.

Sebelumnya dilansir TribunJakarta.com dari kanal YouTube Taman Surga.net, Ustaz Abdul Somad mengatakan, tidak ada hubungannya antara akikah dengan berkurban.

"Akikah diri saya itu tanggung jawab ayah saya dulu, terhadap diri saya, bukan tanggung jawab saya. Kalau sekarang saya punya duit, apa yang saya lakukan, ya kurban," jelas Ustaz Abdul Somad di video tersebut.

Untuk itu, kata dia, untuk momen menjelang hari Raya Idul Adha 2019 ini, lebih baik mendahulukan kurban.

Kemudian, kata dia, jika setelahnya ingin melaksanakan akikah lagi, bisa dilakukan usai hari raya Idul Adha.

"Pergi ke mesjid, ini Rp 2,5 juta untuk kurban. Setelah nanti hari raya kurban ternyata rizki berlimpah dibalas Allah, ada duit untuk beli kambing, silahkan akikah," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, meski menjadi tanggung jawab sang ayah, anak yang sudah dewasa dan mampu boleh mengakikahnya dirinya sendiri meskipun usianya sudah tua.

"Boleh akikah diri sendiri, tapi buat yang berumur 40 tahun akikah saja, jangan minta ayun pakai marhaban," ujarnya sambil bercanda.

Selain itu, dalam live Facebook di akun Facebook Ustadz Abdul Somad, 9 Agustus 2018, ia juga menjelaskan hal yang sama, yakni lebih baik mengutamakan kurban terlebih dahulu di waktu dekat ini.

"Ini orang ditanya, berkurban kau? tidak, aku belum akikah. Tiap ditanya itu pula asalannya tiap tahun, tidak ada hubungan akikah dengan kurban," ujarnya saat tausyiah di sebuah masjid di Kepulauan Riau.

Ia juga menambahkan, kalau hukum akikah itu tidak wajib.

"Maka yang dulu belum diakikahkan tak masalah, tak ada yang mewajibkan akikah. Akikah hukumnya sunah muakad, berkurbanlah," jelasnya sambil membacakan ayat pendukungnya.

Tips Sebelum Membeli Hewan Kurban

Sebelum memutuskan untuk membeli hewan untuk kurban, pembeli lebih baik lakukan beberapa saran ini.

Saran ini diberikan oleh para pedagang hewan di Pasar Hewan Tanjungsari untuk para pembeli yang ingin mencari hewan kurban.

Pasalnya, menurut Ayoh (51), salah satu pedagang hewan, banyak pembeli yang datang dalam keadaan awam.

Apa saja sarannya?

1. Tentukan Sebelum ke Tempat Penjualan Hewan Ternak

"Misal, tentukan, budgetnya Rp 3,5 juta, walaupun punya uang lebih," ujar Ayoh.

Menentukan budget, menurut Ayoh, menjaga pembeli dari membeli hewan kurban yang terlalu mahal atau dijual lebih mahal oleh pedagang nakal.

Selain itu, dengan adanya patokan harga beli, para pembeli dapat menawar harga hewan pada pedagang.

2. Tentukan Jenis Hewan yang Akan Dibeli

"Sapi saja kan banyak jenisnya, ada simental, limosin, ada brahman, dari awal enaknya sudah ditentukan," ujar Yusron (56), pedagang hewan.

Masing-masing jenis sapi, menurut Yusron, memiliki harga yang berbeda-beda.

Bila sudah menentukan jenis yang akan dibeli sejak awal, pembeli sudah memiliki perkiraan harga hewan tersebut.

3. Jangan Tergoda Harga Murah

"Domba juga ada yang murah, yang Rp 1,5 jutaan- Rp 2 jutaan, tapi itu domba betina atau yang belum bertanduk," ujar Ayoh.

Kagumi Sosok Ustaz Abdul Somad, Hotman Paris: Selalu Dalam Maknanya

Beberapa pedagang nakal kadang menawarkan hewan dagangannya dengan harga miring untuk menutupi kondisi hewan dagangannya.

Kemungkinannya, menurut Ayoh, antara hewannya belum cukup umur untuk kurban atau malah memiliki kondisi yang buruk.

Demikian, bagi yang hendak berkurban, tapi ketika kecil belum diakikahkan. Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad.

(tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Belum Akikah, Ingin Kurban, Apa Hukumya? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad.”

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved