Check In di Kamar Hotel Bersama Kekasih, Prada DP Palsukan Nama Sebelum Mutilasi
Terungkap dalam sidang, Prada DP memesan kamar di penginapan pada Rabu 8 Mei 2019 sekitar pukul 02.00 WIB bersama Fera.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Heribertus Sulis
Sebelumnya dalam sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019), perbuatan Prada DP yang menjadi terdakwa karena diduga memutilasi kekasihnya Vera Oktaria (21) terungkap.
Prada DP menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (1/8/2019).
Diketahui sebelumnya, Prada DP membunuh dan memutilasi pacarnya, Vera Oktaria (21).
Dalam sidang tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai Oditur membacakan dakwaan yang diberikan kepada Prada DP.
Dalam dakwaan terungkap, perilaku Prada DP seusai memutilasi kekasihnya Vera Oktaria.
Disebutkan dalam dakwaan, setelah memutilasi Vera, Prada DP duduk santai di samping jenazah.
Hal itu dilakukan sembari mengisap satu batang rokok.
Ia juga memakan buah di dalam kamar penginapan yang jadi tempat memutilasi.
"Terdakwa memakan jeruk dan mengisap rokok di kamar sembari nonton TV," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.
"Tangan korban ketika itu diletakkan di atas kloset kamar mandi dan sudah dalam keadaan tewas," lanjut Mayor D Butar Butar dalam persidangan, Kamis.
Buah jeruk tersebut sebelumnya dibeli Prada DP di pasar, tak jauh dari penginapan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Ia membeli buah jeruk, saat membeli tas, koper, serta gergaji sebagai alat mutilasi.
Seluruh barang tersebut rencananya digunakan Prada DP untuk membungkus jenazah korban.
"Satu tas dan koper setelah diukur terdakwa, ternyata tidak pas."
"Sehingga dia membatalkan memasukkan tubuh korban ke dalam tas dan koper tersebut," ungkapnya.
Karena kebingungan untuk menghilangkan jejak, Prada DP pun menghubungi rekannya untuk meminta saran.
Temannya tersebut menyarankan agar Prada DP membakar tubuh Vera di dalam kamar.
"Selanjutnya, tubuh korban dimasukkan ke dalam kasur yang telah dirobek."
"Terdakwa membeli obat nyamuk dan menyiramkan pertalite di tubuh agar terbakar ketika obat nyamuk yang dihidupkan habis, tapi gagal," ungkapnya.
Dalam dakwaan yang sebelumnya telah dibacakan di persidangan, terungkap juga bahwa Prada DP gagal memutilasi hingga tuntas.
Hal itu karena gergaji yang digunakan patah.
Prada DP yang telah membunuh Vera dengan cara dicekik kebingungan untuk menghilangkan jejak atas aksi kejahatannya tersebut.
Ia lalu keluar kamar penginapan.
Ia melihat satu gergaji yang berada di dalam gudang.
Gergaji itu digunakan untuk memotong tubuh Vera.
"Namun saat terdakwa mencoba memutilasi korban, gergaji itu patah," kata Mayor D Butar Butar.
Setelah gergaji patah, Prada DP kembali keluar kamar.
Ia membawa sepeda motor milik korban menuju ke pasar.
Di sana, ia membeli buah serta gergaji dan tas untuk dibawa kembali ke penginapan.
"Saat di penginapan, terdakwa kembali melakukan mutilasi."
"Namun, gergaji itu kembali patah," ungkap Oditur.
Sejumlah saksi dihadirkan saat persidangan.
• Sosok Ini Sarankan Prada DP Bakar Mayat Kekasih, Sekarang Sudah Almarhum
Satu di antaranya adalah kakak Vera, Putra.
Mendengar kesaksian Putra, Prada DP menangis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sewa Kamar Lokasi Eksekusi Kekasihnya, Prada DP Gunakan Nama Doni