Tribun Lampung Selatan

Gerak-gerik Mencurigakan, Polisi Temukan Sabu dan Senjata Tajam dari Pria Ini

Polsek Katibung Polres Lampung Selatan menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Anung
Ilustrasi - Barang bukti sabu yang diamankan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Polsek Katibung Polres Lampung Selatan menangkap seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka berinisial MB (45) warga desa Seloretno kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, ditangkap pada Jumat (9/8/2019).

Polisi meringkus MB di Dusun Campang Kanan, Desa Tanjungan, Lampung Selatan, setelah transaksi.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti paket narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan dalam tas kecil serta senjata tajam jenis badik.

Polisi menangkap tersangka setelah curiga dengan gerak-gerik sejak awal melintas.

Polisi kemudian memeriksa tersangka dan mendapati barang bukti paket sabu-sabu dan senjata tajam.

“Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka. Sehingga kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Dan ternyata tersangka membawa paket narkoba,” kata Kapolsek Katibung Iptu Wido Arifiya Zaen, Minggu (11/8/2019).

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan paket narkoba tersebut,” ujar Iptu Wido Arifya Zaen.

(tribunlampung.co.id/dedi sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved