Tribun Bandar Lampung

Tawarkan Investasi Bodong Pembebasan Tanah, Pria Paruh Baya Ini Terpaksa Duduk di Kursi Pesakitan

Nekat tawarkan investasi bodong, pria paruh baya terpaksa duduk di kursi pesakitan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Hanif Mustafa
tawarkan investasi bodong, pria paruh baya terpaksa duduk di kursi pesakitan 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nekat tawarkan investasi bodong, pria paruh baya terpaksa duduk di kursi pesakitan.

Pria ini bernama Kastubin, warga Dusun Margosari, Kelurahan Trimomukti, Kecamatan Candipura, Kabupaten Lampung Selatan.

Kastubin terpaksa duduk di kursi pesakitan setelah melakukan penipuan investasi bodong bersama Hary Sandy dan Romandus Sapto Susilo (dalam penuntutan terpisah) hingga investornya merugi Rp 350 juta.

Kastubin menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi Romandus Sapto Susilo (vonis 2 tahun dan 6 bulan) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa 13 Agustus 2019.

Dalam kesaksiannya, Sapto mengatakan, bahwa ia menjanjikan investornya yakni Saparin dengan balik modal Rp 100 juta dan satu unit mobil baru.

"Saya dengan Saparin ada bisnis, pembebasan lahan, kalau sudah selesai dapat duit Rp 100 juta dan mobil," ungkap terpidana dalam kasus yang sama ini.

Sapto berkilah jika ia bersama Kastubin dan Hary hanya pinjam dana.

"Inisiatif ke Saparin saya, pinjam dana," sebutnya.

Berdalih Jual Snack, Mahasiswi DO Ditangkap Akibat Jalankan Investasi Bodong Bernilai Rp 3,5 Miliar

Sapto menuturkan, jika pinjaman ini berawalnya ada pekerjaan pembebasan lahan dari petani seluas 200 hektar di atas tanah milik Freddy Ist.

"Tanah 200 hektar itu banyak petani, maka perlu tali asih dan akan diberi Rp 5 juta perhektar, dan saya sampaikan ke Saparin," terang Sapto.

Sapto mengatakan, jika Saparin akhirnya menyetujui menggelontorkan dana setelah adanya jaminan mobil milik Hary Sandy.

"Dia mau meminjamkan karena ada jaminan dan dapat fee Rp 150 juta," tandasnya.

Sementara Kastubin mengatakan, hanya bertugas dalam pengerjaan lahan dan pembebasan lahan. Yang mana rencananya akan dikapling.

"Bertiga gak ada hungan dan itu tanggung jawab pak Sapto, dan Hary Sandy. Domainnya mereka, saya gak tahu," katanya singkat.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved