Tribun Pesawraan
APBD Perubahan 2019 Kabupaten Pesawaran Alami Defisit Rp 2,5 Miliar. Inilah Penjelasannya
Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Pesawaran diprediksi mengalami defisit sebesar Rp 2,526 miliar.
Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Pesawaran diprediksi mengalami defisit sebesar Rp 2,526 miliar.
Bupati Pesawaran Dendi Romadhona mengungkapkan, defisit tersebut setelah APBD 2019 mengalami perubahan.
Sebab, kata dia, struktur Belanja Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 secara umum mengalami kenaikan sebesar Rp 27,596 miliar atau menjadi Rp 1,366 triliun.
Sebelum perubahan jumlah Belanja Daerah hanya Rp 1,339 triliun.
Sedangkan, kata dia, secara total pendapatan setelah perubahan sejumlah Rp 1,364 triliun lebih atau mengalami kenaikan sejumlah Rp 73,076 miliar dari sebelum perubahan sejumlah Rp 1,291 triliun.
"Berdasarkan perhitungan tersebut Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 mengalami defisit sejumlah Rp 2,526 miliar lebih," ungkap Dendi dalam Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2019, Rabu (14/8/2019) di DPRD Pesawaran.
Atas defisit tersebut, lanjut Dendi, dapat ditutupi dari selisih penerimaan pembiayaan yang mengalami perubahan.
Semula penerimaan pembiayaan sejumlah Rp 48,006 miliar berkurang menjadi Rp 45, 480 miliar, sehingga terdapat selisih Rp 2,526 miliar.
• Pesawaran Target Jadi Kabupaten Layak Anak 2020
"Demikian pembiayaan netto tersebut cukup untuk menutupi defisit anggaran sejumlah Rp. 2,526 miliar," katanya.