Kode Jokowi Tentang Komposisi Kabinet Barunya, Menteri Muda dan Kurangi Jatah Parpol
Kode Jokowi Tentang Komposisi Kabinet Barunya, Menteri Muda dan Hapus Kementerian.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kode Jokowi Tentang Komposisi Kabinet Barunya, Menteri Muda dan Hapus Kementerian.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan sinyal-sinyal terkait kabinet baru yang akan dibentuknya bersama Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin.
Di beberapa kesempatan, Jokowi sudah melontarkan komposisi kabinet barunya kelak.
Mengenai pengumuman siapa saja nama-nama menterinya, Jokowi belum bersedia membuka ke publik.
Namun Jokowi sudah memberikan beberapa isyarat.
Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma'ruf Amin baru akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.
Isyarat itu disampaikan Jokowi saat makan siang bersama sejumlah pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019) kemarin.
Pemimpin redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho turut hadir dalam acara itu.
Berikut rangkuman buka-bukaan Jokowi soal kabinet barunya:
1. Nomenklatur Baru
Jokowi mengatakan, dirinya akan membentuk dua kementerian baru di kabinet periode keduanya.
Kementerian tambahan itu adalah Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Investasi.
"Kita melihat perkembangan dunia yang begitu cepat dan pemerintah ingin merespon itu secara cepat maka ada kementerian-kementerian baru," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, presiden memiliki kewenangan untuk membentuk kabinet dan kementerian kecuali yang diatur undang-undang.
Kementerian yang tidak bisa ditiadakan itu adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).