Tribun Bandar Lampung

Pancingan Berhasil, Polisi Ciduk Tersangka Pengedar Sabu Saat Tunggu Pembeli

Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Barat menciduk seorang pemuda. HF (26), inisial pemuda tersebut, merupakan tersangka pengedar sabu.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Yoso Muliawan
ISTIMEWA
TERSANGKA PENGEDAR SABU - Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat mengamankan HF, tersangka pengedar narkoba jenis sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjungkarang Barat menciduk seorang pemuda. HF (26), inisial pemuda tersebut, merupakan tersangka pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan HF berlansung di tepi Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Selasa (13/8/2019) malam. Saat itu, HF sedang menunggu pembeli sabu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Hapran mengungkapkan penangkapan HF berdasarkan pengembangan dari penangkapan terhadap AD (23).

"Jadi sebelumnya, kami tangkap seorang (tersangka) penyalahguna narkoba jenis sabu. Lalu kami kembangkan dan mengarah pada HF," bebernya, Minggu (18/8/2019).

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat memancing HF dengan berpura-pura ingin membeli sabu.

"Pelaku kami pancing untuk bertransaksi, dan pelaku mau," kata Hapran.

Saat HF sedang menunggu, jelas Hapran, anggotanya langsung menangkap HF.

"Dari penggeledahan, petugas menemukan sebungkus plastik klip kecil berisi sabu di saku celana HF," ujarnya.

Tak cukup sampai di situ, polisi melakukan penggeledahan di rumah HF.

"Di dalam kamar kami temukan empat bungkus plastik paket kecil berisi sabu," kata Hapran.

Total barang bukti dari HF yakni lima buah plastik kecil berisi sabu.

"Dengan berat semuanya 3,66 gram," ujar Kompol Hapran.

Di hadapan penyidik, beber Hapran, HF mengaku baru dua bulan terakhir menjalani bisnis menjual sabu.

"Pengakuan HF, dia terpaksa berjualan sabu karena usaha jasa pembuatan bingkai fotonya sepi pesanan," papar Hapran.

"Dia mengaku dapat sabu dari JT. Saat ini kami mengejar JT," tandasnya. 

(Tribunlampung.co.id/Hanif Risa Mustafa)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved