Juli 2019, Ekspor Lampung Naik USD 11,66 Juta
Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2019 mencapai US$218,67 juta atau mengalami peningkatan sebesar US$11,66 juta (5,63 persen).
Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2019
mencapai US$218,67 juta atau mengalami peningkatan sebesar US$11,66 juta (5,63 persen) dibandingkan ekspor Juni 2019 yang tercatat US$207,01 juta.
Sebaliknya, nilai ekspor Juli 2019 ini jika dibandingkan dengan Juli 2018 yang tercatat US$359,67 juta atau mengalami penurunan sebesar US$141,00 juta (39,20 persen).
Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Provinsi Lampung Riduan saat rilis di kantor BPS Lampung, Kamis (15/8) lalu mengatakan, peningkatan ekspor Juli 2019 terhadap Juni 2019 terjadi pada empat golongan barang utama.
Yakni batu bara naik 6,95 persen, olahan dari buah-buahan/sayuran naik 104,47 persen, karet dan barang dari karet naik 40,20 persen, dan kopi, teh dan rempah-rempah naik 74,34 persen.
"Satu-satunya golongan barang utama yang mengalami penurunan adalah lemak dan minyak hewan/nabati dengan penurunan sebesar 36,01 persen," paparnya.
Adapun negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2019 yaitu ke Tiongkok yang mencapai US$24,58 juta disusul Italia US$23,36 juta, Amerika Serikat US$20,53 juta, Korea Selatan US$15,73 juta, dan Malaysia US$14,46 juta.
• Nasabah Bank Lampung Raih Penghargaan HAKI dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI
Sementara itu, nilai impor Provinsi Lampung Juli 2019 mencapai US$186,21 juta atau mengalami peningkatan sebesar US$27,80 juta (17,55 persen) dibanding Juni 2019 yang tercatat US$158,40 juta.
Meskipun demikian, nilai impor Juli 2019 tersebut lebih rendah US$53,07 juta atau turun 22,18 persen jika dibanding Juli 2018 yang tercatat US$239,28 juta.
Dari lima golongan barang impor utama pada Juli 2019, semuanya mengalami peningkatan, yaitu binatang hidup naik 31,48 persen, mesin-mesin/pesawat mekanik naik 391,03 persen, pupuk naik 38,42 persen, biji-bijian berminyak naik 2.659,30 persen dan gula dan kembang gula naik 37,21 persen.
Kontribusi lima golongan barang utama tersebut terhadap total impor Provinsi Lampung pada Juli 2019 adalah binatang hidup 14,07 persen, gula dan kembang gula 8,66 persen, mesin-mesin/pesawat mekanik 7,48 persen, biji-bijian berminyak 4,36 persen dan pupuk 4,12 persen.
Secara keseluruhan, nilai ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2019 lebih tinggi dari impor Juli 2019, sehingga neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung bulan Juli 2019 mengalami surplus, yaitu sebesar US$32,46 juta.
(Tribunlampung.co.id/Ana Puspita Sari)