Identitas PNS Kejari Tanggamus yang Ditangkap karena Narkoba
Identitas PNS Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus yang Ditangkap karena Narkoba
Penulis: hanif mustafa | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
PNS tersebut diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Informasi yang dihimpun, oknum PNS tersebut diamankan di salah satu Pom Bensin seputar Jalan Urip Sumoharjo, pada Minggu (18/8/2019) lalu.
Saat diamankan petugas dari Subdit 3 pada Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tidak ditemukan barang bukti narkotika di tangan oknum tersebut.
Saat dilakukan tes, urine positif mengandung amphetamin, senyawa kimia yang terkandung dalam narkotika.
Saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen membenarkannya hal tersebut.
"Iya benar," ujarnya, Selasa 20 Agustus 2019.
Adapun Identitas dari oknum PNS Kejari Tanggamus tersebut yakni AL, yang diakui Shobarmen sebagai pegawai.
Lanjutnya, penangkapan ini merupakan pengembangan dari salah satu penyalahguna narkotika.
"Rupanya beli," ucapnya.
Untuk itu, beber Shobarmen dilakukan penangkapan.
Namun tidak ada barang bukti sehingga oknum tersebut selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Rehabilitasi, karena barang bukti gak ada," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/bidan-pns-yang-jadi-kurir-narkoba-ternyata-istri-polisi-tertangkap-simpan-sabu-di-pakaian-dalam.jpg)