Tribun Tulangbawang
Pelaku Pembunuhan Sadis Satu Keluarga di Banten Diringkus di Rumah Orangtuanya di Dente Teladas
Pelarian pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga yang terjadi hari Selasa (13/8/2019), sekira pukul 03.00 WIB di Serang, Banten berakhir.
Laporan Reporter Tribun Lampung Endra Zulkarnaen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Pelarian pelaku pembunuhan sadis terhadap satu keluarga yang terjadi hari Selasa (13/8/2019), sekira pukul 03.00 WIB, di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten akhirnya berhasil dihentikan tim gabungan Polsek Dente Teladas bersama Jatanras Polda Banten dan Polres Serang Kota.
Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (20/8/2019), sekira pukul 07.00 WIB.
penangkapan dilakukan di rumah orang tuanya di Dusun Umbul Banten, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulangbawang.
"Identitas pelaku yaitu Samin (29), warga Kampung Maruga, Dusun Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung,” ujar AKP Rohmadi, Rabu (21/8/2019).
Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 17 / VIII / 2019 / Polda Banten / Res Serang Kota / Sek Waringin Kurung, tanggal 13 Agustus 2019 tentang tindak pidana pembunuhan.
Untuk diketahui, sebelum melakukan aksi kejahatannya, pelaku ini meneguk miras (minuman keras) jenis tuak di Lapo Jalan Lingkar Selatan.
Dalam posisi mabuk tersebut, pelaku jalan arah pulang.
Akan tetapi ia tidak langsung pulang, melainkan memarkirkan sepeda motornya di samping sebuah rumah yang tidak dikenal oleh pelaku.
• Ibu Muda Dihukum Mati Rencanakan Pembunuhan Ibu dan Anak, Ini Pengakuan Blak-blakan Tika Herli
Ia lalu berniat mencuri di rumah tersebut dan mengambil kayu bekas patok yang berada di depan rumah.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mengambil HP (handphone) merk Asus.
Tetapi aksi pelaku tersebut diketahui korban, sehingga pelaku langsung melakukan penganiayaan secara brutal terhadap korban dengan menggunakan kayu yang dibawanya.
Usai ditangkap oleh tim gabungan, pelaku selanjutnya dibawa Jatanras Polda Banten dan Polres Serang Kota menuju ke Polsek Waringin Kurung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(tribunlampung.co.id/endra zulkarnaen)
Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|