Pengakuan Ibu Muda yang Divonis Mati, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Teman Wanita dan Anaknya

Seorang ibu muda sewa pembunuh bayaran untuk melenyapkan nyawa seorang wanita dan anaknya.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Pengakuan Ibu Muda yang Divonis Mati, Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Teman Wanita dan Anaknya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang ibu muda sewa pembunuh bayaran untuk melenyapkan nyawa seorang wanita dan anaknya.

Korban diketahui bernama Ponia (31) dan anaknya Selvia (13).

Sementara, pelaku bernama Tika Herli (31).

Adapun, pembunuh bayaran yang disewa pelaku adalah dua remaja bernama Riko (20) dan Jefri (17).

Hakim Pengadilan Negeri Pagaralam menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Tika Herli pada Selasa (20/8/2019).

Dalam kasus ibu muda sewa pembunuh bayaran remaja untuk membunuh ibu dan anaknya tersebut, Riko juga divonis hukuman mati.

Sementara, J lebih dulu divonis dengan hukuman penjara selama 10 tahun.

Tika dan Riko terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Ponia (31) dan anaknya Selvia (13).

 Demi Pacar, Wanita Ini Bunuh Ibu Sendiri Lewat Pembunuh Bayaran

Dalam keputusan tersebut, kedua terdakwa mempunyai waktu selama 7 hari untuk menentukan banding tidaknya keputusan tersebut.

Dan apabila dalam 7 hari ke depan tidak ada laporan, maka secara resmi, putusan dinyatakan sah secara undang-undang.

Seusai sidang, nenek korban, Ida (50) mengatakan, pihaknya bersyukur dengan vonis mati terhadap kedua terdakwa tersebut.

Pasalnya, pihaknya menilai kedua tersangka tersebut sudah dengan kejam dan sengaja menghilangkan nyawa cucunya.

"Keputusan ini sudah sesuai dengan harapan keluarga besar," katanya.

Kesaksian Membunuh

Sebelum divonis hakim, beberapa hari setelah ditangkap, wartawan Tribunsumsel.com sempat melakukan wawancara eksklusif dengan para pelaku.

Dalam kasus ibu muda sewa pembunuh bayaran remaja untuk membunuh ibu dan anaknyaTika Herli menyewa Riko (20) dan Jefri (17) sebagai pembunuh bayaran.

Berikut, hasil wawancara eksklusif dengan para pelaku.

Senin (7/1), wartawan Tribunsumsel.com, Agung Dwipayana mewawancarai tiga orang pelaku tersebut.

Mereka ditangkap sebelum berangkat ke Taiwan untuk jadi TKI dan melarikan diri. 

Simak wawancaranya.

Mengenakan baju kaus berwarna merah dan celana Levis, Tika Herli (31) duduk di tengah, antara Riko Apriadi (20) dan Jefri Ilto Saputra (17) di ruangan Kasat Reskrim Polres Pagaralam.

Sebelum wawancara, Tika sempat menebar senyum di balik masker yang menutupi mulutnya.

Tika
Tika (AGUNG DWIPAYANA)

Apa hubungan Anda dengan korban?

Tika : "Dia (Ponia) teman dekat. Cukup lama kami berteman."

Mengapa Anda tega membunuh korban?

Tika : "Ponia utang Rp 86 juta dan baru dilunasi tidak sampai separuhnya.

Dia (Ponia) sudah bayar ke saya Rp 35 juta.

Karena belum bayar sisanya, saya sita kartu ATM dan kebetulan saya tahu kode PIN-nya."

Membunuh hanya karena korban belum melunasi utang?

Tika : "Saya sakit hati karena dia (Ponia) bilang ke teman-temannya saya yang ada utang sama dia.

Padahal, ada kwitansi (utang) di atas meterai 6 ribu."

Apa hubungan Anda dengan kedua pelaku?

Tika : "Jefri masih ada hubungan keluarga. Riko juga tapi kerabat jauh."

Anda benar-benar merencanakan pembunuhan ini?

Tika : "Seminggu sebelumnya pas pertama mau coba bunuh korban, tapi tidak ada kesempatan.

Korban tidak bisa diajak keluar."

Barulah pada Senin (17/12/2018), niat busuk itu terlaksana.

Setelah merayu korban dengan mengajak jalan-jalan, akhirnya korban dibunuh di sebuah kebun kopi di kawasan Jalan Simpang Mbacang, Lahat.

Bagaimana saat Anda membunuh korban ?

Tika : "Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun.

Terus Jefri mencekik korban. Terus korban dipukul"

Kabarnya ada anak korban juga bernama Silvia. Lantas kalian bunuh juga?

Jefri : "Kami langsung kejar anaknya dan pukul pakai balok juga sampai mati. Kejadiannya itu sore jam 5-an.

Selanjutnya kedua korban kami bawa ke jembatan Endikat.

Di sana, kami buang ke sungai. Itu sekitar jam 10 malam.

Kami buang dulu anaknya, baru ibunya."

Setelah membuang mayat kedua korban, ke mana kalian selanjutnya?

Jefri : "Kami ke rumah teman di Lahat untuk mencuci bekas darah yang ada di bagasi mobil.

Setelah itu kami ke Pagaralam dan menetap selama tiga hari. Setelahnya baru ke Palembang."

Anda tahu kabar penemuan mayat kedua korban?

Tika : "Tahu dari Facebook dan Instagram. Ada nama Ponia dan Silvia."

Setelah pembunuhan itu, kalian bertolak ke Jakarta?

Tika : "Dari Palembang ke Jakarta naik pesawat. Selama di penampungan (TKI), saya sambil urus paspor Jefri dan Riko.

Harusnya kami berangkat (ke Taiwan) hari Sabtu tanggal 5 (Januari), tapi keburu ditangkap tanggal 2 (Januari) hari Rabu.

Apakah menyesal dengan perbuatan kalian? Apakah sadar ancaman hukumannya sangat berat?

Tika : "Kami menyesal Pak. Tapi kami harus jalani hukuman ini."

Jefri : "Kami sudah tahu bisa dihukum mati, tapi kami harus menjalani. Kami sangat menyesal."

Keterangan Tika Herli ternyata tak sepenuhnya sesuai fakta yang ada.

Belakangan diketahui, korban tak punya utang tapi Tika Herli yang menggelapkan uang milik korban.

2 Kali Merencanakan

Tiga tersangka pembunuh Ponia (39 tahun) dan Selvia (13 tahun), ibu dan anak di Pagaralam, sangat kejam.

Ibu dan anak itu dibunuh oleh dua pria yang dibayar oleh Tika Herli dengan motif utang piutang.

Tika Herli (31 tahun) mengakui, ia beserta Riko (20 tahun) dan Jefri (16 tahun) sudah merencanakan pembunuhan Ponia sejak 10 hari sebelum aksi pembunuhan tersebut.

Bahkan pihaknya sudah sempat gagal melakukan pembunuhan terhadap korban.

"Rencana pembunuhan terhadap Ponia ini sudah kami lakukan dua kali. Namun untuk rencana awal gagal karena kami merasa kasihan."

"Rencana pertama hendak kami lakukan tiga hari sebelum aksi pembunuhan kedua," ujarnya.

Aksi pertama gagal berdasarkan pengakuan tersangka Tika disebabkan mereka sempat merasa kasihan.

Namun untuk aksi kedua Tika cs ini mendatangi rumah korban untuk mengajak keluar.

"Pada aksi kedua kami mendatangi rumah korban karena korban menyuruh datang ke rumahnya. Di sinilah kesempatan kami mengajak korban keluar dan melancarkan aksi pembunuhan tersebut," katanya.

Namun saat menjemput korban, anak korban ingin ikut Ponia dan dibawa ikut ke mobil.

Setelah di dalam mobil keduanya di ajak ke arah jalan Alternatif Pagaralam-Lahat.

"Kami melakukan aksi pembunuhan ini dikebun kopi di kawasan jalan Simpang Mbacang. Pertama kami menurunkan Ponia dari mobil dan mengajaknya ke dalam kebun," ungkapnya.

Saat hendak dibunuh Ponia sempat minta ampun kepada tersangka namun tidak diindahkan tersangka dan tetap melancarkan aksinya.

Di dalam kebun Ponia dicekik oleh Riko ditemani Tika.

Saat dicekik Ponia pingsan, saat pingsan itulah Jefri memukul Ponia dengan menggunakan kayu sebanyak 5 kali.

Setelah yakin Ponia tewas korban langsung dibawa ke dalam mobil.

"Di dalam mobil ada Jefri dan Selvia, saat hendak memasukan jasad Ponia ke mobil Selvia sempat hendak melarikan diri. Namun berhasil ditangkap dan langsung dipukul menggunakan kayu sebanyak tiga kali oleh Riko dan dua kali oleh Jefri namum belum tewas."

"Melihat korban belum tewas, Riko kembali memukul sampai korban tewas," katanya.

Setelah keduanya dipastikan meninggal, ketiga tersangka langsung menuju jembatan Endikat untuk membuang kedua jasad tersebut.

 Mantan Tentara Jadi Pembunuh Bayaran, Kini Selalu Menangis Ingat Masa Lalunya

"Kami tiba di Jembatan Endikat tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Kebetulan saat itu kondisi jembatan sedang sepi dan hujan. Kami membuang jasad Selvia pertama kali dan setelahnya baru Ponia," pungkasnya.

Berdasarkan keterangan tersangka motif pembunuhan ini masalah utang piutang.

"Keterangan tersangka dengan fakta yang kita temui di lapangan berbeda. Namun semua akan terus kita buktikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti lainnya," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji waktu itu.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Hukuman Mati Ibu Muda di Pagaralam, Seberapa Kejinya Tika Herli Merancang Pembunuhan Berencana

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved