Tribun Bandar Lampung
Tapis Lampung Diusulkan Jadi Warisan Nasional
Beberapa di antara 15 karya dan budaya tak benda itu seperti tapis dan seruit. Kemudian seni hadra ugan, ringget, panggeh, dan kakiceran.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 25 karya dan budaya bukan benda Lampung diusulkan menjadi warisan nasional.
Pengajuan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini bertujuan menjaga karya dan budaya tak benda Lampung agar tidak diklaim milik daerah lain.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Sulpakar menjelaskan, usulan 25 karya dan budaya tak benda sebagai warisan nasional telah disampaikan ke Kemendikbud.
"Kita berharap karya dan budaya tak benda yang menjadi kebanggaan masyarakat Lampung bisa dipatenkan sebagai warisan nasional," katanya di sela-sela penganugerahan rekor hak paten Fakultas Pertanian Universitas Lampung oleh Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) di Gedung Serbaguna Unila, Kamis (22/8/2019).
Beberapa di antara 15 karya dan budaya tak benda itu seperti tapis dan seruit. Kemudian seni hadra ugan, ringget, panggeh, dan kakiceran.
Untuk adat, ada cuak mengandan, muwaghen, bumbang aji, dan turun mendei. Sementara untuk tradisi, mulai dari ngunduh damakh, ngejalang kubkho, hingga mukew sahur. Selanjutnya ada tari debingi dan tari ittar muli.
Sulpakar menyatakan pengusulan karya dan budaya tak benda sebagai warisan nasional bertujuan agar nilai budaya Lampung terjaga.
Sekaligus, bentuk antisipasi agar tidak diklaim sebagai karya dan budaya daerah lain.
"Di Lampung sangat banyak karya dan budaya. Perlu dijaga supaya tiak dirampas daerah lain. Dipatenkan sehingga mendapat sertifikat resmi dan bisa terus dilestarikan," ujarnya.
• Kenakan Tungkus dan Selendang Tapis, Slank Berkunjung ke Kediaman Ike Edwin, Lamban Kuning Sukarame
• Dikabarkan Hendak Menikah, Artis Cantik Cut Meyriska Foto Pre Wedding Kenakan Tapis Lampung
Selain itu, imbuh Sulpakar, dengan dipatenkannya karya dan budaya tak benda sebagai warisan nasional, kebudayaan Lampung bisa lebih dikenal.
"Karya dan budaya tak benda yang sedang kita perjuangkan menjadi warisan nasional ini diharapkan bisa diakui secara luas oleh masyarakat dan pemerintah," katanya.
Jangan Ada Vandalisme
Aksi vandalisme atau perusakan terhadap karya atau budaya tak benda Lampung harus dihindari.
"Jika vandalisme oleh oknum tak bertanggung jawab tetap terjadi, maka diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum," kata Kepala Disdikbud Lampung Sulpakar.
Hingga saat ini, jelas Sulpakar, masih ada karya dan budaya tak benda Lampung yang masih diteliti oleh arkeolog.
"Bukan cuma 25 karya dan budaya tak benda yang diusulkan itu, tapi masih banyak lagi yang masih diteliti akreolog. Kita juga berharap nanti bisa diregistrasi," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)