Pernah Tusuk Perut Mantan Bupati, Terduga Teroris Dilumpuhkan Warga Saat Rampok Toko Emas
Pernah Tusuk Perut Mantan Bupati, Terduga Teroris Dilumpuhkan Warga Saat Rampok Toko Emas.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MADIUN - Pernah Tusuk Perut Mantan Bupati, Terduga Teroris Dilumpuhkan Warga Saat Rampok Toko Emas.
Seorang pria melakukan aksi nekat di siang hari, Sabtu (24/8/2019).
Pria berinisial YT ini merampok toko emas di tengah situasi ramai.
Ditengarai YT merupakan terduga teroris yang sedang menjalankan aksinya.
Korban perampokan berteriak hingga mengundang warga sekitar.
Warga yang melihat YT hendak kabur menggunakan sepeda motor langsung membekuknya.
Tak ayal, YT menjadi bulan-bulanan warga di sekitar toko emas.
Aksi perampok toko emas oleh terduga teroris terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (24/8/2019).
Video aksi perampokan itu beredar di media sosial.
Selain meringkus pelaku, Densus 88 juga melakukan penggeledahan dirumah pelaku.
Berikut rangkuman aksi perampokan toko emas oleh terduga teroris di Magetan tersebut sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Surya.co.id:
1. Bawa Samurai dan Benda Mirip Bom Rakitan
Aksi perampokan toko emas itu terjadi pada Sabtu siang di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya itu membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan.
Dalam video yang beredar, terlihat lelaki itu masuk ke dalam toko dengan menenteng sebuah tas.
Dia mengenakan jaket, serta mengendarai sebuah sepeda motor.
Sesaat setelah keluar toko, sejumlah warga kemudian berusaha menangkapnya.
Naas, sebelum berhasil melarikan diri tidak jauh dari toko perhiasan emas Dewi Sri, lelaki yang diketahui juga membawa pistol mainan yang mirip senjata api genggam ditangkap massa.
"Pelaku belum sempat lari dengan mengendarai kendaraan motor bebek, dari belakang di hantam batako warga, jatuh tersungkur kemudian ditangkap warga,"ujar karyawan toko perhiasan emas Dewi Sri, Lilis Susanti kepada Surya.co.id, yang juga saksi mata.
Menurut Lilis, pelaku yang tidak disadari kedatangannya tiba-tiba sudah melompati etalase dekat kasir lari keluar toko.
"Sambil mengacung-acungkan sebilah samurai dan bom rakitan diletakkan di atas etalase. Belum jauh pelaku lari, ada teman yang juga karyawan toko emas Dewi Sri, teriak rampok... rampok...., sehingga banyak massa yang menghadang," kata Lilis.
Pelaku, lanjut Lilis, berhasil membawa gelang, cincin dan kalung.
Namun jumlah perhiasan yang dibawa tidak diketahui, karena sudah sempat dimasukkan tas selempang yang dibawanya.
"Setahu saya jenis perhiasan emas yang dibawa kalung, cincin dan gelang."
"Jumlahnya berapa saya kurang tahu. Karena setelah ditangkap massa, dibawa ke Pos Polisi bersama barang-barang perhiasan emas yang sempat dibawa itu," jelas Lilis.
Sepeda motor Honda Supra X AE 5759 FN juga diamankan di Polsek Barat.
2. Lokasi Perampokan Berada di Dekat Kantor Polisi
Toko Perhiasan Emas Dewi Sri lokasinya hanya beberapa meter dari Kantor Polisi Sektor Barat, Kabupaten Magetan.
Selain itu, toko Emas Dewi Sri itu juga berada di keramaian Pasar Barat.
Pelaku hingga siang digelandang kerumahnya untuk mencari barang bukti bom dan bahan-bahan pembuat bom rakitan yang sempat dibawa untuk mengancam karyawan toko Dewi Sri.
Petugas Polsek Barat, Resor Magetan belum bersedia memberikan keterangan, karena masih melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
3. Rumah Pelaku Digeledah
Sejumlah anggota Densus 88 menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Polisi juga memasang police line di sepanjang jalan di Pasar Kincang.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milik keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.
"Itu rumah milik keluarga Yuyun (keluarga YT). Rumahnya sudah lama kosong, tapi kalau kiosnya disewakan," kata Henry Fahrudin (49), warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, saat ditemui di lokasi, Sabtu (24/8/2019) sore.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda yang belum diketahui identitasnya membawa sebilah samurai dan benda seperti bom rakitan, nekat merampok toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).
Saat ini pelaku bernisial YT (41) masih diperiksa di Polsek Jiwan.
Informasi yang dihimpun, tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku, Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Jiwan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisan terkait dengan penggeledahan sejumlah tempat di Kabupaten Madiun, sore ini.
4. Pernah Tusuk Perut Mantan Bupati
Seorang pria berinisial YT (41) ditangkap warga usai merampok toko emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019).
Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Magetan.
Informasi yang dihimpun, YT merupakan warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun.
Sehari-hari YT tinggal bersama istrinya berinisial H di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Pasca penangkapan YT, pihak kepolisian gabungan, melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di dua tempat di Kabupaten Madiun.
Lokasi yang digeledah pertama adalah kios dan rumah milik keluarga YT di Pasar Sumur Tiban atau yang dikenal Pasar Kincang di Jalan Diponegoro, Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Kemudian, tim gabungan dari Polres Magetan, Polres Madiun Kota, dan Brimob Polda Jatim melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Menurut seorang warga yang tinggal di Pasar Sumur Tiban, Henry Fahrudin (49), YT pernah ditahan karena menusuk mantan Bupati Madiun, Muhtarom pada Desember 2009.
Pelaku menusuk perut Muhtarom menggunakan obeng pada saat acara dialog Bakti Sosial Terpadu (BST).
"Iya, dulu pernah ditahan. Kena setahun setengah kalau tidak salah. Nusuk Mbah Tarom (mantan Bupati Madiun) menggunakan obeng," kata Henry.
Hal ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, saat dikonfirmasi.
YT pernah ditahan atas kasus penusukan mantan Bupati Madiun, Muhtarom, akhir 2009 lalu.
"Iya," kata Logos saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. (Tribunnews.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Perampok Emas Magetan Pernah Ditahan karena Tusuk Perut Mantan Bupati Madiun"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "VIDEO Aksi Perampokan Toko Emas di Magetan, Pelaku Diringkus Warga, Densus 88 Lakukan Penggeledahan"