Tribun Tanggamus
Dinas Satu Pintu Tanggamus Bakal Luncurkan Pelayanan Perizinan Online Ratu Sikop, Seperti Apa Itu?
Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Tanggamus bakal luncurkan izin pelayanan online.
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Tanggamus bakal luncurkan izin pelayanan online.
Menurut Supardi Sarkawi, Kepala DPMPTSP Tanggamus, layanan disebut program ramah, amanah, tegas, unggul, sistem komputerisasi perizinan (Ratu Sikop).
Itu merupakan inovasi pihaknya dalam perizinan sistem online.
Saat ini program tersebut sedang digodok dan jika sudah siap akan segera dilaunching.
Selanjutnya akan diterapkan dalam proses perizinan usaha dan lainnya.
"Kami mau agar semuanya siap dan betul-betul matang sehingga saat dilaunching sudah langsung jalan," kata Supardi.
Ia menambahkan, program tersebut sebagai respons perkembangan era digitalisasi seperti saat ini.
Sekarang sedang gencar bentuk perizinan online. Itu pergeseran dari proses manual ke sistem online.
• Pemkab Lampung Selatan Segera Luncurkan Perizinan Berbasis Online
Dan itu pun dari imbauan pemerintah pusat untuk layanan perizinan.
20 Warga Tak Bermasker di Kota Agung Tanggamus Diberi Teguran Tertulis |
![]() |
---|
Remaja 15 Tahun Pembobol Warung di Tanggamus Diringkus |
![]() |
---|
Kesal Ajakannya Ditolak, Pemuda Asal Lampung Utara Sebar Foto Asusila Pacar di Instagram |
![]() |
---|
Empat Kelompok Ternak dan Tani di Tanggamus Dibantu 20 Ekor SapiĀ |
![]() |
---|
Tim Gabungan Polres Tanggamus Berikan 3.715 Teguran Pelanggaran Prokes |
![]() |
---|