Tribun Bandar Lampung
Propam Polresta Bandar Lampung Terapkan Gaktiblin Bagi Anggota
Sebagai bentuk pengawasan kepada personel Polresta Bandar Lampung, Sie Propam Polresta Bandar Lampung menggelar penegakan, penertiban dan disiplin.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sebagai bentuk pengawasan kepada personel Polresta Bandar Lampung, Sie Propam Polresta Bandar Lampung menggelar penegakan, penertiban dan disiplin (Gaktiblin).
Gaktiblin ini dilaksanakan didepan pintu gerbang masuk Mako Polresta Bandar Lampung jelang pelaksanaan apel pagi, Rabu (28/08/19).
Kasi Propam Polresta Bandar Lampung Iptu Bambang Dwi S mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri serta mengantisipasi dan meminimalisi terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polresta Bandar Lampung.
“Hari ini kita fokus melakukan pemeriksaan surat surat kelengkapan identitas diri seperti KTP, SIM (Surat Izin Mengemudi), KTA (Kartu Tanda Anggota), kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat tanda nomor kendaraan (STNK)," ungkap Bambang.
Selama proses pemeriksaan, Kasi Propam Polresta Bandar Lampung juga memberikan arahan maupun teguran kepada personel yang tidak sesuai kelengkapan dan berharap dengan dilakukannya kegiatan ini secara rutin akan memberikan dampak positif kepada personel Polresta Bandar Lampung.
• BREAKING NEWS - Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 12,8 Miliar
• BREAKING NEWS - Curiga Tak Pernah Keluar Rumah, Tetangga Temukan Namin Telungkup di Dalam Sumur
Dalam pemeriksaan kali ini, Sie Propam Polresta Bandar Lampung masih mendapati personel yang melakukan pelanggaran antara lain tidak membawa SIM kendaraan.
“Untuk personel yang melanggar, kami langsung berikan tindakan dengan teguran secara tertulis dan saya perintahkan segera untuk dilengkapi,” tandas Bambang.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)