Gembong Narkoba Muhammad Adam Lolos dari Hukuman Mati, Kekayaannya Tersimpan di 14 Negara
Gembong Narkoba Lolos dari Hukuman Mati, Kekayaannya Tersimpan di 14 Negara
18 mobil tersebut berjejer di halaman rumah tersangka Adam.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, 18 mobil itu merupakan mobil hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan sabu.
Arman menyakini masih ada aset lain milik Adam dari hasil TPPU narkotika.
"Tim masih terus melakukan pendalaman, karena kami menyakini masih ada aset lain yang sengaja disembunyikan Adam," kata Arman, Kamis.
Sebagian mobil dipindahkan ke halaman kantor BNNP Kepri.
Selain 18 mobil, BNN juga mengamankan uang tunai pecahan rupiah dan dollar Singapura, perhiasan emas dan batu mulia serta emas batangan.
Ada juga beberapa unit rumah mewah, show room mobil, enam unit kapal, tanah kavling serta sembilan buku rekening bank yang sudah dibekukan rekeningnya.
4. Uang ada di 14 Negara
Tidak saja di Batam, Kepri, di Riau aset tersangka Adam juga terbilang banyak dan menyebar ke seluruh kabupaten yang ada di Riau mulai dari rumah, mobil mewah, tanah, sampai perhiasan.
Itu belum kekayaan di Jakarta yang belum terendus.
Diprediksi, aliran uang Adam menyebar sampai ke 14 negara.
"Kami menaksir total kekayaan si bandar besar tersebut mencapai Rp 12 triliun dan itu diperoleh M Adam melalui bisnis narkotika," kata Dachi di sela-sela konfrensi pers kemarin, Kamis (29/8/2019).
5. Cuci Uang
Untuk mengelabui BNN, uang-uang dari hasil bisnis narkotika ini kemudian dijadikan modal usaha dirinya, mulai dari showroom mobil, travel, dan usaha transportasi laut.
Menurut Dachi, ini semua hanyalah kedok atau kamuflase tersangka Adam agar tidak diketahui bisnis sebenarnya yang merupakan bisnis narkotika.