Tribun Pesawaran
Modus Nikah Gaib, Oknum Pimpinan Ponpes di Pesawaran Setubuhi Muridnya Berkali-kali
Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran mengamankan oknum pimpinan pondok pesantren karena menyetubuhi anak di bawah umur.
Modus Nikah Gaib, Oknum Pimpinan Ponpes di Pesawaran Setubuhi Muridnya Berkali-kali
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GEDONG TATAAN - Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran mengamankan oknum pimpinan pondok pesantren karena menyetubuhi anak di bawah umur.
Tersangka berinisial AH (35) itu nekat menyetubuhi bocah perempuan berinisial YA.
AH melancarkan aksinya dengan berjanji menikahi YA.
AH pun menikahi korban dengan modus nikah gaib.
Setelah itu, pelaku menyetubuhi korban berulang kali.
YA menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Satu bulan sebelumnya, orangtuanya mengantar YA ke pondok pesantren yang dikelola AH untuk belajar agama.
• Seusai Perkosa Anak Tirinya, Pria di Lampung Utara Sembunyi di Kebun Singkong
• Pria Cabuli Adik Iparnya yang Masih SMP Berkali-kali, Pelaku Baru 4 Bulan Nikahi Kakak Korban
AH pun dilaporkan ke polisi dengan nomor LP/B-574/VIII/2019/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 8 Agustus 2019.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik Budiawan)
Bupati Pesawaran Nilai Banjir di Jalinbar Akibat Sampah dan Debit Air Tinggi |
![]() |
---|
Gedung PN Gedongtataan Dibangun karena Sinergitas Forkopimda |
![]() |
---|
BBPBL Lampung Dorong Budidaya Ikan Nemo, Tekan Penangkapan Liar di Alam |
![]() |
---|
Kunjungan Wisata di Pesawaran Diperkirakan Turun di Libur Akhir Tahun |
![]() |
---|
Penumpang Tewas Dalam Bus ALS saat Singgah di Tegineneng Pesawaran, Ditemukan Bercak Darah di Lantai |
![]() |
---|