Siswi SMA Dicabuli Saat Kendarai Motor, Kejar Pelaku Mahasiswa Demi Dapatkan Pelat Nomor
Seorang siswi SMA dicabuli saat sedang mengendarai sepeda motor. Tersangka merupakan seorang mahasiswa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang siswi SMA dicabuli saat sedang mengendarai sepeda motor.
Tersangka merupakan seorang mahasiswa berinisial RA (21).
Ia merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Tak tinggal diam, siswi SMA dicabuli tersebut segera mengejar pelaku.
Hal itu bertujuan untuk melihat pelat nomor sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Setelah mendapatkan pelat nomor motor pelaku, gadis 17 tahun itu pun melapor ke kantor polisi.
Tersangka berinisial RA (21) kemudian ditangkap anggota polisi pada Senin (2/9/2019).
RA diduga melakukan pelecehan pada pelajar tersebut.
• Balita 4 Tahun Dicabuli Siswa SD Kelas 1, Pelaku Mengaku Tahu Adegan Dewasa dari YouTube
"Tersangka ditangkap di kampusnya tanpa perlawanan," kata Kapolres Sambas, AKBP Permadi, kepada Kompas.com, Senin malam.
Permadi menerangkan, peristiwa tersebut bermula pada Jumat (23/8/2019).
Saat itu, korban keluar dari rumah menggunakan sepeda motor.
Ia hendak menuju Pasar Sempalai, Kecamatan Tebas, Sambas, Kalimantan Barat.
Ternyata di tengah perjalanan, korban dibuntuti.
"Saat korban lengah, pelaku mendekati pakai sepeda motor dan memegang kelamin korban," terangnya.
Merasa dilecehkan, korban langsung mengejar.
Ia melihat nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku.
Korban kemudian mendatangi Polres Sambas dan membuat laporan.
"Saat itu juga kita gelar penyelidikan. Setelah alat bukti cukup, pelaku kita tangkap," tegasnya.
• Dijanjikan Nikah Gaib, Gadis Pesawaran Dicabuli Berkali-kali dalam Sebulan hingga Lapor Polisi
Ada dugaan korban lain
Permadi melanjutkan, dari pemeriksaan dan pengembangan, diduga adanya korban lain.
Yakni, sebanyak 8 orang.
Hanya saja, korban yang baru terdata 2 orang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang tentang Perlindungan Anak.
"Kita masih melakukan penyidikan terhadap kemungkinan adanya korban korban lain," ucapnya.
Driver Ojol Cabul
Sebelumnya, seorang driver ojek online cabul ditangkap.
Seorang wanita penumpang ojek online yang mengaku digerayangi pengemudi atau driver ojek online (ojol) menjadi viral di media sosial (medsos).
Bahkan akibat perilaku driver ojol cabul tersebut, penumpang tersebut sampai loncat dari motor.
• Siswi SMK Dicabuli saat Nyapu, Modus Pak Camat: Temannya Disuruh Pergi Beli Nasi Bungkus
Korban mengaku digerayangi.
Penumpang tersebut langsung loncat dari motor saat mengalami pelecehan seksual tersebut.
Kabar tersebut viral beredar di media sosial Facebook sejak Senin (12/8/2019).
Pemilik akun Facebook atas nama Jemi Ndoen menyebut, wanita penumpang tersebut order ojek ojol dari wilayah Terminal Bungurasih ke wilayah Jalan Dukuh Kupang Surabaya.
Namun oleh driver ojek online, rute dibelokkan ke daerah Sumur Welut, Surabaya.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (11/8/2019) malam.
Dalam postingan tersebut, dijelaskan alamat kejadian perkara.
"Saat digerayangi bagian tubuhnya, penumpang perempuan itu meloncat dan diamankan warga," tulis pemilik akun tersebut.
Dalam postingan, nomor polisi dan nama driver ojol cabul, yang membawa korban, disebut jelas.
Foto korban pun diperlihatkan.
Warga lantas mengamankan korban dan mengarahkan korban untuk melapor.
"Sudah ada laporan tentang dugaan pelecehan seksual oleh driver ojek online, tim sudah bergerak untuk melakukan penyelidikan," kata kepala unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).
Informasi yang dihimpun, korban adalah warga kabupaten Malang yang minim informasi tentang jalan-jalan di Surabaya.
Dia pesan ojek online dengan motor Yamaha Mio Soul nopol W-3415-YA.
Ditangkap
Fatchul Fauzy (29), driver ojol cabul yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada penumpangnya diamankan polisi di rumahnya Senin (12/8/2019) pukul 14.00 WIB.
Dia ditangkap tim Jatanras Polrestabes Surabaya tanpa perlawanan.
"Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Selasa (13/8/2019).
Tim Jatanras Polrestabes Surabaya bergerak melakukan penangkapan atas dasar laporan BF.
BF merupakan wanita penumpang ojek online yang mengaku telah dilecehkan oleh pelaku.
• Gadis 18 Tahun Dicabuli Ayah, Kakak, dan Adik Kandung Ratusan Kali dalam Setahun di Pringsewu
"Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti seperti jaket, motor, ponsel, STNK dan aplikasi ojol yang ada di ponsel pelaku," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang penumpang perempuan dikabarkan mengalami pelecahan seksual oleh driver ojek online.
Penumpang tersebut langsung meloncat dari motor saat mengalami pelecehan tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Cara Cerdik Siswi SMA di Sambas Korban Begal Kemaluan, Pelakunya Mahasiswa dan Berakhir Miris