Sidang Kasus Suap Mesuji
BREAKING NEWS - Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Peluk Istri Seusai Divonis 8 Tahun Penjara
Seusai Sidang putusan Bupati non aktif Khamami menghampiri dan memeluk istrinya Elviana di Pengadilan Negeri kelas I A Tanjungkarang, Kamis (5/9/2019)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID. BANDAR LAMPUNG - Seusai Sidang putusan Bupati non aktif Khamami menghampiri dan memeluk istrinya Elviana di Pengadilan Negeri kelas I A Tanjungkarang, Kamis (5/9/2019).
Hasil sidang putusan tersebut Majelis Hakim memutuskan Khamami bersalah dan diganjar hukuman 8 tahun penjara, denda sebesar Rp 300 juta dan subsider 5 bulan kurungan penjara.
Majelis Hakim Ketua Siti Insirah menyatakan bahwa terdakwa Khamami bersama terdakwa Taufik Hidayat secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana korupsi secara bersama-sama.
"Sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan alternatif pertama pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkap Siti di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis 5 September 2019.
"Maka menjatuhkan kepada terdakwa Khamami dengan hukuman penjara selama 8 tahun dikurangi selama di dalam kurungan," imbuhnya.
Tak hanya itu, Siti Insirah juga mengganjar hukuman denda sebesar Rp 300 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.
"Kemudian hukuman tambahan kepada terdakwa Khamami membayar uang penggati Rp 300 juta dikurangi sejumlah dikembalikan Rp 50 juta, maka yang harus dikembalikan menjadi Rp 250 juta, kalau dalam satu bulan belum dikembalikan maka berkekuatan hukum tetap akan dirampas harta bendanya jika tidak cukup diganti 2 tahun penjara," katanya.
• Jelang Babak Terakhir Sidang Kasus Suap, Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Lebih Banyak Berdoa
"Kemudian juga pencabutan hak politik untuk dipilih selama empat tahun setelah pidana pokoknya," tambahnya.
Sementara itu, Siti Insirah memutuskan hukuman penjara kepada terdakwa Taufik Hidayat selama 6 tahun penjara dikurangi selama dalam kurungan.
"Dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan," tuturnya.
Sidang Lanjutan Kasus Suap Mesuji
Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Divonis 8 Tahun
Khamami
Kasus Suap Mesuji
Mantan Bupati Mesuji Khamami Minta Tidak Dihukum Berat, Ajukan PK Atas Putusan 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mantan Bupati Mesuji Khamami Berharap Tidak Dihukum Terlalu Berat |
![]() |
---|
Khamami Peluk Istri Usai Vonis 8 Tahun, Keluarga pun Menangis. Taufik 6 Tahun dan Wawan 5 Tahun |
![]() |
---|
VIDEO Divonis 8 Tahun Penjara, Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Peluk Istri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Adik Kandung Khamami Kecewa Pembelaannya Tak Digubris Hakim |
![]() |
---|