Pria Dipenjara Gara-gara Dikira Bawa Sabu, Setelah Diperiksa Isi Tasnya Mengejutkan Banyak Orang

Pria Dipenjara Gara-gara Dikira Bawa Sabu, Setelah Diperiksa Isi Tasnya Mengejutkan Banyak Orang

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Heribertus Sulis
intisari online
Pria Dipenjara Gara-gara Dikira Bawa Sabu, Setelah Diperiksa Isi Tasnya Mengejutkan Banyak Orang 

Pria Dipenjara Gara-gara Dikira Bawa Sabu, Setelah Diperiksa Isi Tasnya Mengejutkan Banyak Orang

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID  - Perilaku oknum pihak keamanan di Jamaika dipertanyakan. Semula mereka mendeteksi seoragn pria membawa sabu-sabu di dalam tasnya. 

buntutnya, pria tersebut harus menghabiskan waktu 82 hari di balik jeruji besi.

Menurut Dailystar pada Selasa (3/9/2019), warga AS ini dituduh menyelundupkan sabu melalui bea cukai setelah perjalana ke Jamaika.

Kisahnya berawal ketika polisi otoritas Maryland menahan pria bernama Leon Haugton setelah melewati bea cukai di Bandara Internasional Baltimore-Washington.

Kemudian, anjing pelacak menunjukkan minat pada barang yang dibawa Leon.

Pada saat itu, Leon berpikir mungkin sisa makanan di dalam tasnya yang menarik anjing tersebut.

"Aku punya ayam KFC di dalam koper," katanya.

Leon ditanya tentang apa yang ada di dalam di dalam tasnya.

Kemudian polisi mengeceknya mereka mengkonfirmasi bahwa dia membawa metamfetamin (sejenis sabu-sabu).

Leon mengatakan pada wartawan, "Mereka mengatakan saya dituduh membawa metamfetamin, jadi saya berkata apa itu?".

Leon menghabiskan waktu selama enam hari di laboratorium kepolisian Negara Bagian Maryland untuk menguji dugaan sabu.

Kemudian mereka memutuskan bahwa benda yang dibawa Leon memang metamfetamin.

Karena hal inilah, Leon langsung dijebloskan ke penjara secara teknis. 

Inilah benda yang diduga metafitamin/sabu padahal madu.
Dailystar
Inilah benda yang diduga metafitamin/sabu padahal madu.

Meskipun ada pertikaian hukum, yang menyebabkannya dia dituduh sebagai pemilik obat bius, dia mendapat hukuman ringan.

Halaman
12
Sumber: Intisari Online
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved