Tribun Bandar Lampung
3.196 Kasus Pelanggaran Lalu Lintas, Polresta Bandar Lampung Tilang 3.007 Pelanggar
Polresta Bandar Lampung mengeluarkan 3.007 surat tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 dengan dominasi pengendara roda dua tanpa helm.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung mengeluarkan 3.007 surat tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 dengan dominasi pengendara roda dua tanpa helm.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 3.196 kasus pelanggaran lalu lintas.
"Sebanyak 3.007 pelanggar lalu lintas telah ditindak (tilang) dan teguran sebanyak 189 kasus," ujar Reza Khomeini kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (10/9/2019).
Dari total 3.196 kasus lalu lintas tersebut, Reza mengatakan, penggunaan helm bagi pengendara roda dua mendominasi pelanggaran.
"Paling banyak (pelanggaran) penggunaan helm SNI ada 1.045 kasus, kemudian anak-anak di bawah umur sebanyak 388 kasus, melawan arus 132 kasus, menggunakan ponsel 236 kasus, sisanya lain-lain," tuturnya.
Sementara untuk pengendara roda empat, Reza mengaku banyak terjadi pelanggaran pada penggunaan sabuk pengaman.
• Operasi Patuh Krakatau, Anak-anak Pakai Helm Dapat Alat Tulis Gratis
• VIDEO Satlantas Polresta Bandar Lampung Gelar Operasi Patuh Krakatau 2019
"Ada 219 pelanggar tanpa sabuk pengaman, sedangkan lawan arus hanya 33 kasus," tegasnya.
Reza menambahkan, peningkatan kasus terjadi pada penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman roda empat.
Karena, lanjut Reza, dua hal tersbeut menjadi target prioritas dalam Operasi Patuh Krakatau 2019, dari tujuh target.
"Dengan banyaknya pelanggaran yang ditindak, bukannya berarti kami berbangga, tapi sebaliknya ini berarti masyarakat kurang paham terhadap keselamatan," ujar Reza.
"Jadi nanti selesai operasi, kami lakukan upaya preventif melalui unit Dikyasa," imbuh Reza.
"Kami turun ke sekolah-sekolah, komunitas-komunitas, pegawai swasta, sehingga mereka akan paham mengendarai motor menggunakan helm dan menaiki roda empat pentingnya sabuk pengaman," tandas Reza.
Di sisi lain, jelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Ditlantas Polda Lampung setidaknya telah mencatat 22.840 pelanggaran lalu lintas.
"Jumlah penindakan itu terhitung mulai dari awal pelaksanaan operasi patuh 29 Agustus 2019 hingga 9 September 2019," kata Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Kombes Chiko Ardwiatto melalui Kabag Binops Ditlantas Polda Lampung AKBP Halim, Selasa 10 September 2019.
Halim mengakui, jika pelanggaran selama Operasi Patuh Krakatau di Tahun 2019 ini mengalami kenaikan 43 persen dari tahun sebelumnya.