Cara Buat NPWP Online, Simak Syarat serta Cara Ganti Kartu NPWP yang Patah atau Rusak

Berikut, cara buat NPWP online tahun 2019 serta syarat buat NPWP. Simak juga cara ganti kartu NPWP rusak atau patah.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Ridwan Hardiansyah
tribunmakasar
Ilustrasi. Cara Buat NPWP Online, Simak Syarat serta Cara Ganti Kartu NPWP yang Patah atau Rusak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Bagi kamu yang ingin bikin Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP, berikut cara buat NPWP online tahun 2019. 

Simak juga cara ganti kartu NPWP rusak atau patah.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan sarana dalam administrasi perpajakan, yang dipergunakan sebagai tanda atau identitas wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Ada sejumlah prosedur cara buat NPWP online yang harus dilalui untuk membuat NPWP.

Dilansir Tribun Timur, sebelum membahas tahapan untuk membuat NPWP pribadi, kamu sebaiknya mengetahui syarat buat NPWP.

Cara Buat SIM Baru, Syarat Pembuatan SIM Baru Beserta Biaya Pembuatan SIM Baru  

Cara Membuat NPWP Online, Siapkan Syarat-syarat Bikin NPWP

Berikut, syarat buat NPWP pribadi untuk karyawan/pekerja kantoran.

Warga Negara Indonesia (WNI): fotokopi KTP.

Warga Negara Asing (WNA): membawa fotokopi paspor/kartu izin tinggal (KITAP/KITAS).

Surat keterangan kerja dari perusahaan tempat Anda bekerja.

Bagi pegawai negeri bisa membawa surat keputusan (SK).

mengisi formulir pengajuan NPWP.

Syarat membuat NPWP pribadi bagi wirausaha

Warga Negara Indonesia (WNI): fotokopi KTP.

Warga Negara Asing (WNA): membawa fotokopi paspor/kartu izin tinggal (KITAP/KITAS).

Surat Keterangan Usaha (SKU) minimal dikeluarkan oleh lurah/bukti tagihan listrik.

Surat pernyataan yang sudah ditandatangani di atas materai 6000. Surat ini menjelaskan bahwa Wajib Pajak benar-benar memiliki usaha atau pekerja bebas.

Syarat membuat NPWP untuk wanita yang sudah menikah

Ada kalanya penghasilan istri lebih besar dari suaminya. Oleh sebab itu, istri bisa mengajukan NPWP secara terpisah dari suami dengan membawa persyaratan:

Fotokopi NPWP suami, KTP, dan KK.

Surat keterangan kerja dari perusahaan.

Surat perjanjian pemisahan harta dan penghasilan yang dikehendaki oleh ke dua belah pihak.

Mengisi formulir pengajuan NPWP.

Cara Membuat NPWP Pribadi di KPP dan Online

Setelah persyaratan di atas terpenuhi, kini Anda sudah bisa mengajukan pembuatan NPWP. Cara membuat NPWP pribadi sangat mudah. Anda bisa memilih mengajukan langsung ke Kantor Pelayanan Pajak atau mengajukan online.

Berikut, cara buat NPWP online untuk pribadi.

- Buka halaman ereg.pajak.go.id.

- Pilih menu daftar yang ada di bagian bawah.

- Masukkan alamat e-mail yang masih aktif agar verifikasi bisa dilakukan.

- Buka link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail.

- Lakukan pengisian data diri secara lengkap agar bisa melangkah ke proses selanjutnya. Pastikan data diri yang diisikan adalah benar.

- Setelah pengisian data diri selesai, buka e-mail dan klik link verifikasi.

- Masuk ke sistem e-registrasi, dan pilih menu pengajuan NPWP.

- Ikuti langkah-langkah pengisian dengan teliti dan pastikan data yang dilampirkan adalah benar supaya pengajuan NPWP tidak ditolak.

- Setelah pengisian formulir selesai, sistem akan merekomendasikan KPP untuk mengurus pengajuan NPWP yang telah Anda buat.

- Klik menu token untuk mendapatkan kode unik sebagai syarat pengajuan NPWP.

- Klik kirim pengajuan dan tunggu beberapa hari untuk mendapat konfirmasi apakah pengajuan NPWP ditolak atau diterima. Konfirmasi akan dikirim melalui e-mail.

- Bila status pengajuan sukses, NPWP akan dikirim melalui pos ke alamat yang telah terlampir.

Berikut, cara buat NPWP pribadi melalui KPP

- Siapkan dokumen persyaratan yang telah difotokopi.

- Datang ke KPP terdekat dari alamat pada KTP Anda. Bila alamat domisili sekarang berbeda dengan KTP, Anda diharuskan melampirkan surat keterangan tinggal dari kelurahan.

- Isi formulir pengajuan NPWP.

- Serahkan berkas ke petugas pendaftaran.

- Apakah NPWP Pribadi Bisa Kedaluwarsa

- Sejak seseorang memiliki NPWP, maka pada saat itulah kewajiban serta hak sebagai pemegang NPWP melekat pada dirinya seumur hidup. Dengan kata lain, NPWP tidak memiliki masa kedaluwarsa.

Meski begitu, bukan berarti hak serta kewajiban pemegang kartu NPWP tidak dapat dihilangkan, lho.

Menurut pasal 9 ayat 1 Peraturan Direktorat Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013, penghapusan NPWP dapat dilakukan kepada wajib pajak yang tidak lagi memenuhi persyaratan objektif ataupun subjektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang perpajakan.

NPWP Patah atau Rusak, Bagaimana Cara Menggantinya

Untuk cara ganti kartu NPWP rusak, wajib pajak sebaiknya datang ke Kantor Pelayanan Pajak dan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Account Representative, maka akan diberikan solusi dengan diminta melakukan permohonan cetak ulang kartu NPWP dengan alasan patah atau rusak.

Hal ini berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-60/PJ/2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan

Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2013 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2013, disebutkan bahwa permohonan pencetakan ulang kartu NPWP dapat dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak sesuai tempat tinggal atau tempat kedudukan dan atau tempat kegiatan usaha.

Sehingga bagi Wajib Pajak yang Kartu NPWP-nya patah atau rusak dapat langsung mengurus NPWP yang patah atau rusak tersebut di Kantor Pelayanan Pajak terdekat, tidak harus di KPP tempat terdaftar.

Syarat untuk pencetakan ulang kartu NPWP:

1. NPWP Orang Pribadi

Siapkan fotokopi KTP sebanyak 1 buah dan mengisi formulir permohonan cetak ulang NPWP.

Cara Buat Sertifikat Tanah Gratis Program PTSL di Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Cara Buat KTP Anak 2019, Berikut Syarat dan Caranya Buat KIA atau Kartu Identitas Anak

2. NPWP Badan Usaha

Secara umum syaratnya sama seperti NPWP Orang Pribadi, namun untuk NPWP Badan Usaha ada tambahan lampiran tambahan fotokopi Akta Pendirian Perusahaan. Demikianlah artikel Cara Membuat NPWP Online, dan Syaratnya Serta Cara Mengganti Kartu NPWP yang Patah atau Rusak.

Demikian, cara buat NPWP online tahun 2019 serta syarat buat NPWP dan cara ganti kartu NPWP rusak atau patah.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Belum Punya NPWP? Begini Cara Bikinnya,

Sumber: TribunnewsWiki
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved