Tribun Bandar Lampung
Ditlantas Polda Lampung Tindak 22.840 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Krakatau 2019
Jelang hari terakhir pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Ditlantas Polda Lampung setidaknya telah mencatat 22.840 pelanggaran lalu lintas.
Adapun pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa barang haram ini yakni Samuel, warga Jalan WR Supratman, Pancur Mas, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Reza Khomeini mengatakan, penangkapan ini saat pengendara Honda Beat warna hitam bernopol BE 2893 BE akan dihentikan oleh anggota lantaran melakukan pelanggaran karena tidak gunakan helm.
"Saat dilakukan penindakan rupanya yang bersangkutan berusaha kabur dengan melawan arus," ungkapnya.
Lanjutnya, usaha kabur pelaku gagal setelah bisa dihadang oleh petugas Satlantas Polresta Bandar Lampung yang lain.
"Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan badan terhadap yang bersangkutan, kemudian pelanggar ini mengeluarkan sesuatu dari dompet dan dipegang kemudian jongkok," tuturnya.
• Polres Tanggamus Tindak 2.000 Pelanggaran Selama Pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019
• Target 7 Sasaran Operasi Patuh Krakatau 2019, Polres Lampung Tengah Tindak 100 Pelanggar Usia Dini
"Barang yang dipegangnya kemudia diinjak, dan salah satu anggota mengetahui dan mengecek barang tersebut, ternyata paket kecil sabu," imbuhnya.
Atas temuan itu, Reza menambahkan, pihaknya membawa yang bersangkutan bersama barang bukti ke Mapolresta Bandar Lampung.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kami limpahkan ke bagian Satres Narkoba Polresta," tandasnya. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Dispora: Pembangunan Lapangan Baseball Itera Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Kicauan Burung Bikin Suasana Hati Anggota DPRD Lampung Iswandi H Cahya Jadi TenangĀ |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Salurkan 32 Ribu Paket Sembako bagi Warga Terdampak Covid |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Lampung, Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang saat Libur Tahun Baru |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Klaim Perayaan Malam Tahun Baru di Bandar Lampung Aman dari Kerumunan |
![]() |
---|