Tribun Bandar Lampung

Kasus Siswa Keracunan Minuman Semprot, Polda Lampung Kirim Tim ke Sekolah

Ditintelkam Polda Lampung sudah mendatangi SDN 1 Negeri Olok Gading, Bandar Lampung untuk mengumpulkan informasi.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
GrafisTribunlampung/Dodi
Ilustrasi Keracunan. Kasus Siswa Keracunan Minuman Semprot, Polda Lampung Kirim Tim ke Sekolah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menindaklanjuti peristiwa belasan siswa yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman jenis semprot pada 31 Agustus 2019 lalu.

Ditintelkam Polda Lampung sudah mendatangi SDN 1 Negeri Olok Gading, Bandar Lampung untuk mengumpulkan informasi.

Kabid Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus keracunan ini.

"Karena ini menyangkut obat dan makanan, tentunya ada peranan BBPOM. Sehingga kami akan berkoordinasi dengan BBPOM," ungkap Pandra, Rabu, 11 September 2019.

Pandra memastikan sampel minuman semprot tersebut akan diperiksa di laboratorium.

"Selanjutnya sampel tersebut akan kami periksa ke Puslabfor di Sumsel," tandasnya.

Belasan Siswa Keracunan

Belasan siswa SD Negeri 1 Negeri Olok Gading diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi minuman ringan yang dijual di sekitar sekolah.

Menurut Wakil Kepala SDN 1 Olok Gading Rinawati, kejadiannya pada 31 Agustus 2019 lalu. 

"Jadi saya mau mengajar anak-anak sekitar pukul 07.30 WIB. Tapi sebelum memulai pelajaran, kami berdoa dulu," kata wali kelas III A ini, Rabu, 11 September 2019.

Saat berdoa tersebut dirinya melihat ada siswanya dalam kelas III A yang terlihat lemas dan selalu menunduk di atas meja.

Setelah ditanya, rupanya para siswa sampai muntah setelah meminum minuman tersebut.

Belasan siswa juga mengaku pusing, badan tidak enak, perut panas dan seperti mabuk laut.

 2 Orang Meninggal Keracunan Makanan Diduga Seusai Santap Pindang Ikan Mas, Puluhan Dirawat

Begitu juga dengan siswa kelas IV, V dan V. Jika ditotal, ada sekitar 13 orang yang diduga mengalami keracunan.

Setelah itu ia langsung melaporkan ke BBPOM Bandar Lampung dan Puskesmas Bakung.

Hingga akhirnya petugas dari Puskesmas Bakung datang untuk menangani para siswa tersebut.

Hasil Lab Diskes

Hasil uji laboratorium Diskes Bandar Lampung dinyatakan bahwa minuman ringan yang beredar di sekolah dasar di Bandar Lampung mengandung racun.

"Berdasarkan hasil pengecekan laboratorium kesehatan bahwa kandungan minuman tersebut terbukti dan positif mengandung racun," papar Kabid P2P (Pencegahan dan Pengendalian Penyakit) Diskes Bandar Lampung Budi Ardiyanto di ruang kerjanya, Rabu (11/9/2019).

 BREAKING NEWS - 4 Calon Sekprov Lampung Jalani Tes Wawancara

 Berita Tribun Lampung Terpopuler Selasa 10 September 2019 - Kivlan Zen Nangis di Sidang

"Artinya itu minuman tersebut mengandung racun. Kita juga sudah berkoordinasi dengan BBPOM Bandar Lampung untuk bersama-sama pastikan kandungan di dalam minuman tersebut," katanya.

"Jadi bisa juga ditanyakan kepada BBPOM terkait uji laboratorium mereka hingga sampai ke mikro pemeriksaannya," tambah dia.

Berefek buruk bagi kesehatan

Sementara Kasi Kefarmasian Diskes Bandar Lampung Nensiria Tarigan mengatakan minuman ringan tersebut dipastikan berefek bagi kesehatan tubuh.

Seperti penurunan fungsi saraf, lalu akan berdampak juga pada fungsi hati, ginjal.

"Bahkan jika tidak langsung mendapatkan penanganan, bisa berakibat kematian," paparnya.

Punya Aneka Rasa

Minuman Ringan Aneka Rasa Buah
Minuman Ringan Aneka Rasa Buah (Tribunlampung.co.id/Bayu)

Seperti yang diketahui, minuman ringan yang dijual di sekolah ini mempunyai rasa aneka buah.

Kemasannya berwarna-warni.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved