Keroyok Siswa SMA, Begal Tewas Tertusuk Pisau, 3 Pelaku Lainnya Kabur
Kasus begal dibunuh siswa SMA lantaran membela pacarnya yang akan diperkosa, ditangani pihak kepolisian.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus begal dibunuh siswa SMA lantaran membela pacarnya yang akan diperkosa, ditangani pihak kepolisian.
Meski membela diri, siswa SMA tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Tetapi, polisi tidak menahan pelajar dalam kasus begal dibunuh siswa SMA tersebut.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, penetapan ZA (17) sebagai tersangka karena berdasarkan barang bukti yang telah dikumpulkan.
• Kisah Cinta Habibie dan Ainun, Suatu Malam Saat Ainun Terdiam dan Hati Habibie Berdebar
• Daftar Libur Tahun 2020, Simak 6 Libur Long Weekend Tahun 2020 dalam Jadwal Libur Tahun 2020
Yade mengatakan, dari bukti-bukti yang ada, ZA terbukti membunuh Misnan (33).
"Polisi tugasnya hanya mengumpulkan alat bukti," kata Yade Setiawan Ujung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/9/2019).
"Yang menilai perbuatan itu bukan wewenang polisi,” lanjut Yade Setiawan Ujung.
Yade menjelaskan, polisi tidak bisa mengenyampingkan kasus pembunuhan itu.
Meskipun, hal itu dilakukan karena membela diri.
Sehingga, siswa SMA itu tetap dijadikan tersangka.
Terungkap Identitas Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres |
![]() |
---|
Ibu dan Bayinya Dipenjara di Aceh, Kepala Rutan Ditelepon Sejumlah Politikus |
![]() |
---|
Mau ke Pahawang, Mobil Travel Berisi Pelancong asal Palembang Malah Kecelakaan |
![]() |
---|
Pria Ini Diam-diam Nikahi Selingkuhannya, Istri Sah dan Ibu Kandungnya Lakukan Ini Saat Pergokinya! |
![]() |
---|
Viral Pajero Sport Nekat Terobos Sungai, Mobil dan Penumpangnya Hanyut Terseret Arus |
![]() |
---|