Polda Lampung Tetapkan Guru SD Jadi Tersangka Pencabulan Siswi 16 Tahun
Ditreskrimum Polda Lampung akhirnya menetapkan W, oknum guru sekolah dasar sebagai tersangka dugaan pencabulan
Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Siswa SD Cabuli Kakak Sepupunya, Dipergoki Kakak Korban yang Tiba-tiba Buka Pintu Kamar.
Ia menjelaskan, pelaku pencabulan berinisial W dan D. "Yang W ini paling sering, dan dia sudah berkeluarga, dia guru hononer sekolah dasar," tuturnya.
HS mengatakan, W bisa melakukan bejatnya berulang kali lantaran, keponakannya diancam foto tak senonohnya disebar jika tak mengikuti kemauan W.
"Ngakunya berhubungan dengan W ini ada lebih dari 10 kali," terangnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda