Polda Lampung Tetapkan Guru SD Jadi Tersangka Pencabulan Siswi 16 Tahun

Ditreskrimum Polda Lampung akhirnya menetapkan W, oknum guru sekolah dasar sebagai tersangka dugaan pencabulan

Penulis: hanif mustafa | Editor: martin tobing
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Siswa SD Cabuli Kakak Sepupunya, Dipergoki Kakak Korban yang Tiba-tiba Buka Pintu Kamar. 

Ia menjelaskan, pelaku pencabulan berinisial W dan D. "Yang W ini paling sering, dan dia sudah berkeluarga, dia guru hononer sekolah dasar," tuturnya.

HS mengatakan, W bisa melakukan bejatnya berulang kali lantaran, keponakannya diancam foto tak senonohnya disebar jika tak mengikuti kemauan W.

"Ngakunya berhubungan dengan W ini ada lebih dari 10 kali," terangnya. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved