Liga 1 2019
Jadwal Liga 1 2019 Badak Lampung vs PSM Makassar, Eks PSM Makassar Akui Wiljan Pluim Merepotkan
Jadwal Liga 1 2019 Badak Lampung vs PSM Makassar, Eks PSM Makassar Akui Wiljan Pluim Merepotkan.
Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG - Dalam berita Perseru Badak Lampung terbaru, eks PSM Makassar, Kurniawan Karman akui pergerakan kapten tim Juku Eja, Wiljan Pluim akan sangat merepotkan.
Merujuk jadwal Liga 1 2019 pekan 18 antara Perseru Badak Lampung vs PSM Makassar di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung pada Minggu, 15 September 2019.
Pertandingan Badak Lampung vs PSM Makassar akan ditayangkan lewat siaran langsung, live Indosiar atau live streaming Indosiar mulai pukul 18.30 WIB.
Mendekati laga kedua tim, eks pemain PSM Makassar yang kini berseragam Perseru Badak Lampung, Kurniawan Karman mengakui, pergerakan kapten tim Juku Eja, Wiljan Pluim harus mendapatkan perhatian khusus.
Pasalnya sudah menjadi barang pasti, pergerakan gelandang berkebangsaan Belanda tersebut akan sangat merepotkan bagi setiap calon lawannya.
• Link Live Streaming Perseru Badak Lampung vs PSM Makassar, Waspadai Kebangkitan Juku Eja
• Cara Beli Tiket Perseru Badak Lampung FC, Harga Tiket Perseru Badak Lampung FC di Jadwal Liga 1 2019
"Kunci permainan PSM ada di Pluim, karena setiap bola pasti akan mengalir darinya, lalu kemudian dibagikan ke pemain kencang PSM yang lain," kata Kurniawan Karman, saat ditemui Tribunlampung.co.id, Jumat (13/9/2019).
Hal itu diakui Karman, mengingat, dirinya pernah membela tim tanah kelahirannya tersebut selama 5 musim penuh, tepatnya sejak 2011-2016.
"Walaupun itu tim kampung sendiri tapi kita harus tetap profesional, dalam lapangan kita harus all out," ucapnya.
Pria kelahiran 29 Maret 1991 ini menatap laga kontra Juku Eja dengan motivasi tinggi, sehingga dirinya ingin memberikan kemenangan laga kandang perdana bagi suporter Laskar Saburai.
"Siapapun lawannya harus optimis, kita harus bekerja keras dahulu," tandasnya.
(tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)