Menantu Bunuh Mertua karena Disuruh Cerai, Sembunyikan Rok Mini hingga Kaget Ditagih Utang

Diminta cerai dengan istri, menantu bunuh mertua di Kendal, Jawa Tengah. Wahono mengatakan, masalah rumah tangganya berawal ketika istrinya, Ria

TRIBUN JATENG/DHIAN ADI PUTRANTO
Pelaku pembunuhan ayah mertua, (tengah) Wahono dibawa oleh petugas kepolisian untuk dimintai keterangan di Mapolres Kendal, Minggu (8/9/2019). Menantu Bunuh Mertua karena Disuruh Cerai, Sembunyikan Rok Mini hingga Kaget Ditagih Utang. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Diminta cerai dengan istri, menantu bunuh mertua di Kendal, Jawa Tengah.

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu (8/9/2019).

Wahono (32), sang menantu bunuh mertua yang berusia 57 tahun bernama Ponijan.

Pembunuhan terjadi di Desa Nolokerto, Kecamatan Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Wahono gelap mata setelah mertuanya Ponijan meminta agar pria 32 tahun tersebut bercerai dengan istrinya.

Sebab pada malam sebelum kejadian, Sabtu (7/9/2019), mertuanya memintanya agar ia menceraikan istri yang ia cintai.

Syamsir Si Tersangka Pembunuh Mertua Diancam 15 Tahun Penjara

Gadis Ini Alami Hal Aneh, Hilang Ingatan Setiap 2 Jam dan Selalu Kembali ke Tanggal 11 Juni

“Kalau saya sering geger dan kadang menampar istri, saya akui iya."

"Tapi mereka tidak tahu kenapa saya berbuat demikian,” ujar Wahono, saat ditemui Kompas.com di penjara Mapolres Kendal, Jumat (13/9/2019).

Wahono mengatakan, masalah rumah tangganya berawal ketika istrinya, Ria Fidayani, membuka kios kopi sekitar empat bulan lalu.

Kios kopi dibuka di lokasi galian C di Kaliwungu.

Ria yang dulu berpakaian sopan, tiba-tiba berubah.

Ria sering memakai rok mini.

Sehingga, hal itu jadi omongan tetangga.

Wahono, pelaku pembunuhan terhadap mertuanya. Menantu Bunuh Mertua karena Disuruh Cerai, Sembunyikan Rok Mini hingga Kaget Ditagih Utang 2.
Wahono, pelaku pembunuhan terhadap mertuanya. Menantu Bunuh Mertua karena Disuruh Cerai, Sembunyikan Rok Mini hingga Kaget Ditagih Utang 2. (KOMPAS.COM/SLAMET PRIYATIN)

Sebagai suami, kata Wahono, dia menegur Ria agar tidak memakai rok mini.

Tidak cuma itu, pakaian-pakaian tersebut ia sembunyikan.

Tetapi, Ria selalu membeli yang baru.

“Saya jadi sering ribut, dan saat ribut ia sering saya tampar,” jelasnya.

Wahono menjelaskan, selain karena memakai rok mini, istrinya juga mempunyai utang tanpa sepengetahuan dia.

Wahono baru tahu ketika ada pegawai bank perkreditan rakyat (BPR) datang ke rumah.

Pegawai itu menagih utang ke rumahnya.

Wahono saat itu kaget.

Utang Ria mencapai Rp 5 juta di dua BPR berbeda, masing-masing Rp 2,5 juta.

Agunan yang digunakan untuk utang yaitu surat nikah dan akta kelahiran anaknya.

Khilaf

Wahono mengatakan, akibat seringnya cekcok dengan sang istri, hal itu membuat dia sering tidur di rumah orangtuanya.

Jarak rumah orangtua Wahono dengan rumah mertua yang juga ia tinggali bersama istri serta anaknya sekitar 200 meter.

Pembunuhan bermula saat Sabtu malam, Wahono mengantar anaknya ke rumah mertuanya, Ponijan.

Saat bertemu, Ponijan meminta Wahono agar menceraikan istrinya karena sering bertengkar.

“Saya jengkel karena saya masih mencintai istri saya," kata Wahono. 

Setelah pulang dari rumah mertua, Wahono mengaku tidak bisa tidur. 

Suara mertua yang meminta dia menceraikan istrinya terus terngiang-ngiang.

Ia bertambah jengkel.

Esoknya, Wahono kembali ke rumah mertua.

Awalnya, ia berniat mau membangunkan anaknya.

Namun ketika dia mau mengetuk pintu depan, niat itu berubah. 

Wahono membatalkan mengetuk pintu depan rumah.

Ia lalu masuk lewat pintu belakang rumah mertuanya.

“Pintu belakang memang tidak terkunci, hanya diikat kawat."

"Saya tahu karena saat membangun rumah bagian belakang itu, saya ikut membantu,” ujarnya.

Setelah masuk, ia melihat kayu dan mengambilnya.

Kayu itu kemudian ia gunakan untuk memukul kepala mertuanya yang sedang tidur sebanyak tiga kali.

Setelah beraksi, Wahono, mengembalikan kayu itu ke tempat semula.

Lalu, ia pulang dan bercerita kepada keluarga besarnya bahwa telah membunuh Ponijan.

“Setelah itu dengan diantar keluarga, saya menyerahkan diri ke kantor polisi Kaliwungu. Saya khilaf,” ujar Wahono.

Sebelumnya diberitakan, Wahono telah membunuh mertuanya, Ponijan, Minggu (8/9/2019).

Atas perbuatannya, Wahono diancam hukuman penjara seumur hidup.

Anak Bunuh Ayah

Sebelumnya, kasus anak bunuh ayah sempat bikin heboh.

Kesal karena ayahnya tidur mendengkur, anak bunuh ayah kandung hingga tewas di tempat.

Korban bernama Juminta (65).

Sementara, tersangka bernama Suherman (35).

Sang anak bunuh ayah kandung menggunakan linggis.

Kejadian pembunuhan tersebut terjadi Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/8/2019).

Sedangkan, Suherman tidur di dalam kamar.

Namun ketika tidur, Juminta mendengkur cukup keras sekira pukul 02.00 WIB.

Hal tersebut membuat kesal Suherman karena tidurnya menjadi terganggu.

"Dia (tersangka) kesal kalau tidur ada suara dengkur atau ngorok segala macam," ungkap Kapolsek Sukatani, AKP Taifur dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).

Tanpa pikir panjang, Suherman keluar dari kamarnya dan membawa linggis.

Linggis tersebut digunakan Suherman untuk membacok kepala ayahnya.

Sang anak bunuh ayah kandungnya, Juminta dengan membacok korban memakai linggis sebanyak 3 kali.

"Merasa terganggu lalu dia tersangka keluar dan mengambil linggis, langsung menghantam ke korban yang sedang tidur," sambung Taifur.

Rupanya saat dibacok tersebut, Juminta masih dalam keadaan tertidur.

Suara teriak tak terdengar dari mulut korban.

Sehingga, pihak keluarga pun tak tahu menahu.

"Korban tewas menderita luka parah di bagian wajah dan kepala akibat dipukul menggunakan linggis itu," ucap Taifur.

Seusai membunuh sang ayah, Suherman keluar rumah.

Ia pergi ke rumah kakak yang tak jauh dari rumah orangtuanya.

Di rumah kakaknya, Suherman kembali melanjutkan tidurnya.

Sekitar pukul 05.00 WIB, istri Juminta, Sarni (60) terbangun.

Ia menemukan suaminya sudah tewas berceceran darah.

Melihat suaminya dalam kondisi tewas, Sarni histeris dan berteriak meminta pertolongan warga.

Setelah meminta pertolongan warga, ibu pelaku ini pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Istri korban yang temukan pertama kali kondisi tak bernyawa, langsung lapor warga dan kepolisian," ungkap Taifur.

Mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian bergegas ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Hasil identifikasi, polisi menemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher, dan lengan kanan.

Untuk proses lebih lanjut, jenazah Juminta dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi.

"Korban juga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan diautopsi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Dari sana, polisi mendapatkan infomasi bahwa pembunuh Juminta ini merupakan anak kandungnya sendiri bernama Suherman.

Suherman lantas dibekuk pihak kepolisian ketika ia masih berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.

Polisi segera mengamankan Suherman beserta barang bukti linggis.

"Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian," ujar Kapolsek Sukatani, AKP Taifur, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).

Hingga kini, polisi masih menyelidiki mengenai motif Suherman membunuh ayah kandungnya, Juminta.

"Kini pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya."

"Kami masih gali keterangan pelaku," ujar Taifur.

Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki soal kondisi kejiwaan sang pelaku.

"Kami masih dalami ya terutama terkait kejiwaan tersangka," beber Taifur.

Berdasarkan infomasi yang polisi dapatkan, Suherman masih dalam pengawasan puskesmas.

Sementara Nurdin salah satu warga menyebutkan, Suherman ini sudah bercerai setahun silam dengan istrinya.

Setelah bercerai, Suherman tinggal bersama orangtuanya.

Saat tinggal bersama dengan orangtuanya, seringkali terdengar suara keributan dari dalam rumah tersebut.

Keributan terjadi antara pelaku dengan ayah maupun ibu kandungnya.

Diduga, pertengkaran tersebut dilatarbelakangi karena Suherman kesal dengan perilaku sang ayah.

Boreng Si Pembunuh Mertua Diancam Penjara 17 Tahun

Suami Aniaya Istri Depan Anak, Balita Teriak Ayah Pukuli Ibu

Lantaran,  Juminta sering mendengkur ketika tidur.

"Memang sering ribut, tapi kalau yang ini pemicunya kemungkinan gara-gara ayahnya mendengkur saat tidur," ujar Nurdin.

Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awal Mula Penyebab Menantu Bunuh Mertua, Gara-gara Rok Mini Istri" 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved