Bocornya Data Penumpang Lion Air ke AWS, Ketua DPR Bamsoet Sebut Berpotensi Pidana

Membocorkan data penumpang kepada pihak ketika disebut sebagai pelanggaran pidana informasi dan transaksi elektronik.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: wakos reza gautama
KOMPAS.COM/I MADE ASDHIANA
Ilustrasi - Pesawat maskapai Lion Air 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Membocorkan data penumpang kepada pihak ketika disebut sebagai pelanggaran pidana informasi dan transaksi elektronik. 

Karena itu, penumpang bisa melakukan gugatan pidana. 

Hal ini diungkapkan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau karib disapa Bamsoet.

Bamsoet meminta kepada pemerintah untuk serius hadapi persoalan kebocoran data penumpang Lion Air.

Untuk itu, dirinya mengimbau kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari manajemen Lion Air.

"Harus serius, karena data pribadi puluhan juta warga negara Indonesia telah dikuasai dan disimpan pihak asing,” ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Kamis (19/9/2019).

Pramugari Lion Air Meninggal setelah Digigit Nyamuk hingga Organnya Rusak

Tiket Pesawat Lion Air Didiskon hingga 50 Persen

Bamsoet turut mengingatkan agar pemerintah harus mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.

Khususnya pasal 26 yang menyebutkan, penggunaan setiap data pribadi untuk media elektronik harus disetujui pemilik data.

"Mereka yang melanggar ketentuan ini bisa digugat," ujar Bamsoet.

Tak hanya itu, Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik juga mengatur soal perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik.

Salah satunya menegaskan adanya perlindungan data pribadi dari kemungkinan penggunaan tanpa izin.

Sebagaimana diketahui, melansir Kompas.com Rabu (18/9/2019), puluhan juta rekam data penumpang dari maskapai Lion Air Group disinyalir bocor dan beredar di forum pertukaran data selama satu bulan terakhir.

Adapun data puluhan juta penumpang Lion Air meliputi paspor, alamat, dan nomor telepon penumpang.

Semua data tersebut disimpan Amazon Web Services (AWS).

"Ini berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain tanpa persetujuan yang bersangkutan," tutup Bamsoet. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dpr-minta-pemerintah-serius-hadapi-bocornya-data-penumpang-lion-air 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved