Ramai-ramai Minum Kopi Biar Cleng dan Jantan, Istri Tak Puas Malah Lemas Masuk Rumah Sakit

Ramai-ramai Minum Kopi Biar Cleng dan Jantan, Istri Tak Puas Malah Lemas Masuk Rumah Sakit

daily mail
Ramai-ramai Minum Kopi Biar Cleng dan Jantan, Istri Tak Puas Malah Lemas Masuk Rumah Sakit 

Reddy Suryadipraja (51), warga Kelurahan Regol wetan, Kecamatan Sumedang Selatan.

Didi (57), warga Kotakulon, Kecamatan Sumedang Selatan;

Yanto Alanwari (24), warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka; dan

Marya (70), warga Dusun Gunturmekar, Kecamatan Tanjungkerta.

Kopi Cleng dan Kopi Jantan Ilegal

BPOM Bandung memastikan, kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan yang menyebabkan belasan warga di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat merupakan produk ilegal.

Diketahui, belasan warga di Kabupaten Sumedang mengalami keracunan usai meminum kopi penambah stamina bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan.

Akibatnya, belasan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Sumedang itu harus menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Sumedang, Selasa (17/9/2019) malam.

Staf Bagian Seksi Inspeksi BPOM Bandung Wenni mengatakan, bila dikonsumsi secara rutin, kopi penambah stamina ini diduga mengandung sildenafil dan tadalafil.

"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan.

Kopi penambah stamina ini diduga mengandul sildenafil dan tadafil," ujarnya kepada KOMPAS.com di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Rabu (18/9/2019) siang.

Wenni menuturkan, untuk memastikan kandungan yang terdapat di dalamnya sehingga menyebabkan orang yang mengonsumsinya keracunan, harus diteliti lebih lanjut.

"Kepastiannya perlu diuji lanjut, tapi biasanya untuk stamina pria itu kandungannya memang itu," tuturnya.

Wenni menuturkan, jika kopi itu dikonsumsi dapat menyebabkan kerusakan fungsi saraf pusat.

"Bila dikonsumsi secara terus menerus dapat menyebabkan kerusakan fungsi saraf pusat. Bisa berakibat kematian jika dikonsumsi secara rutin," tuturnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved