Tribun Tulangbawang
Polisi Amankan Gembong Perampok Lintas Provinsi, Ternyata Rajin Keluar-Masuk Bui
Tekab 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Gunung Agung membekuk Alamsyah (38), satu dari empat pelaku perampokan yang kerap beraksi di Tuba.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Tim Tekab 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Gunung Agung membekuk Alamsyah (38), satu dari empat pelaku perampokan yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres setempat.
Warga Kampung Kejadian Kecamatan Way Serdang, Mesuji itu dibekuk polisi di Tiyuh Jaya Murni, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulangbawang Barat, Sabtu (14/9/2019), sekira pukul 20.00 WIB.
Alamsyah alias Alam ini merupakan tersangka terakhir yang dibekuk polisi.
Satu rekannya bernama Sigit saat ini tengah menjalani hukuman penjara di Rutan Bawang Layak Menggala dalam kasus yang sama.
Sementara, dua rekan tersangka bernama Parman dan Agus tewas diterjang peluru petugas saat akan ditangkap beberapa waktu lalu.
Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan, Alamsyah merupakan residivis kasus perampokan yang telah empat kali masuk bui.
• Polres Lampung Tengah Tetapkan 12 TO Selama Operasi Bina Waspada Krakatau 2019
• Pengendara Mobil Ayla Dikejar-kejar Polisi, Melawan hingga Nyemplung di Parit dan Tewas Tertembak
Tersangka dan komplotanya tercatat sebagai pelaku perampokan lintas provinsi.
Ini dilihat dari catatan hukuman yang dijalani tersangka selama empat kali berturut-turut.
"Jadi tersangka ini adalah residivis kasus curas dan pernah menjalani hukuman sebanyak 4 kali," terang Syaiful, Minggu (22/9/2019).
Tahun 2001-2002 tersangka Alamsyah pernah menjalani hukuman di Lapas Kotabumi.
Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel |
![]() |
---|
Pemkab Tuba Dapat Insentif Rp 8,5 Miliar dari KPK |
![]() |
---|
Winarti Minta Kakam di Tulangbawang Munculkan Ekonomi Kreatif |
![]() |
---|
Pemkab Tulangbawang Putus Kontrak 26 Tenaga Honorer |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi DAK Rp 49 Miliar, Kadisdik Tuba Nazzarudin Tidak Terima Pendampingan Hukum |
![]() |
---|