Tribun Mesuji
Pria di Mesuji Perkosa Anak Tiri 5 Tahun, Ibu Kandung Baru Lapor Setelah Akan Ditembak
Sang ibu ternyata tidak melakukan apa-apa meskipun korban telah dinodai berkali-kali oleh ayah tirinya.
Pria di Mesuji Perkosa Anak Tiri 5 Tahun, Ibu Kandung Baru Lapor Setelah Akan Ditembak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SIMPANG PEMATANG - Aparat Satreskrim Polres Mesuji mengamankan tersangka pencabulan anak tiri.
Tersangka berinisial Ar (52), asal Kecamatan Way Serdang, Mesuji.
Namun, ia tinggal bersama istri dan anak tirinya di Kecamatan Simpang Pematang.
Ia diduga telah mencabuli anak tirinya, L (23), selama lima tahun.
Perbuatan bejat itu akhirnya terbongkar saat Ar bertengkar dengan J (41), istri sekaligus ibu kandung korban.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Mesuji, Selasa (24/9/2019) malam," terang Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis Arya, Rabu (25/9/2019).
Pelaku ditangkap berdasarkan LP Nomor LP/297/IX/2019/Polda Lampung/Res Mesuji/SPKT.
Dennis membeberkan, peristiwa pemerkosaan itu telah berlangsung sejak 2015.
• Setelah Minta Uang untuk Beli Perlengkapan Sekolah, Gadis Remaja Ini Malah Dicabuli Ayah Tirinya
• Dapat Izin Istri, Suami Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun, Tante Korban Juga Diperkosa
Namun, selama itu J tidak pernah tahu bahwa anak kandungnya kerap menjadi pelampias nafsu bejat sang suami.