Universitas Terbuka Lampung
Universitas Terbuka Bandar Lampung Menerima Kunjungan Monitoring Evaluasi Beasiswa Lemdiklat Polri
Kepala UPBJJ-UT Bandar Lampung Dra. Sri Ismulyaty, M.Si. menerima kunjungan Lemdiklat Mabes Polri di Universitas Terbuka Bandar Lampung.
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID BANDAR LAMPUNG – Dalam rangka evaluasi pelaksanaan kerjasama antara pihak Polri dengan Universitas Terbuka, maka UPBJJ-UT Bandarlampung menerima kedatangan Lemdiklat Polri di kampus setempat pada hari Rabu (25/9/2019).
Perwakilan Paur Subbag PNS Bag.Dalpes RoSDM Polda Lampung, Tatok Sulistiyawan menyatakan bahwa Kunjungan Tim Lemdiklat Mabes Polri dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Mahasiswa/i Universitas Terbuka (Personil Polda Lampung) Penerima Beasiswa Polri.
"Monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Lemdiklat Mabes Polri adalah untuk memantau perkembangan akademik Personil Polda Lampung penerima Beasiswa Polri yang berkuliah di Universitas Terbuka." Ungkapnya
Lemdiklat Polri yang diwakili oleh Kombespol Drs Ahmid Manputra SH. didampingi AKBP Henny dan AKBP Heni datang melakukan evaluasi kepada personil penerima beasiswa. Selain itu hadir pula perwakilan Bagdalpers Biro SDM Polda Lampung AKP Mubiarto, S.Ik., MM.
Penerima beasiswa Polri yang kuliah di Universitas Terbuka Bandar Lampung pada Prodi Ilmu Hukum adalah sebanyak 20 orang.
Kepala UPBJJ-UT Bandar Lampung Dra. Sri Ismulyaty, M.Si. dalam paparannya menyampaikan Bahwa Mahasiswa/i Universitas Terbuka (UT) penerima beasiswa Polri ini telah menjalani perkuliahan dengan Baik, dan diharapkan dapat selesai tepat waktu pada semester 8.
Universitas Terbuka memberikan kemudahan bagi Personil polri yang menjadi Mahasiswa dengan Sistem Perkuliahan Online. Sehingga walapun anggota Polri yang berkuliah di UT dapat tetap berkuliah kapan dan dimanapun atau pada saat menjalankan tugas sebagai Abdi Negara.
Universitas Terbuka menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi). Sehingga Pembelajaran dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun, tanpa harus mengeluarkan biaya kos dan sebagainya.
Terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau yang sederajat).
Khusus dengan Polri, Universitas Terbuka telah mengadakan kerjasama dengan Nota Kesepahaman Nomor : B/41/X/2015 tanggal 30 Oktober 2015 tentang Penyelengaraan Pendidikan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh.
Serta Perjanjian Kerjasama antara UT dengan Lemdiklat Polri Nomor.B/317/II/2016 tentang Bantuan Pendidikan Program S1 dan S2 bagi Pegwai Negeri Pada Polri.
