Dandhy Dwi Laksono Pertanyakan Penangkapannya: Tidak Ada Klarifikasi, Langsung Penangkapan
"Apa iya ini kejahatan yang seurgen itu? Dipanggil di malam hari, tidak ada panggilan sebelumnya, tidak ada klarifikasi, jadi langsung tangkap."
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sutradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono menilai, tidak ada yang salah dari prosedur penangkapan pihak kepolisian terhadap dirinya pada Kamis (26/9/2019) malam.
Polisi, kata Dandhy, telah melakukan mekanisme penangkapan sesuai prosedur operasional standar.
"Tidak ada yang salah dengan prosedur. (Polisi) menunjukkan surat perintah, menunjukkan surat penangkapan, membacakan pasalnya, semua prosedurnya benar," kata Dandhy di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).
Namun demikian, Dandhy mempertanyakan, apakah dugaan kejahatan yang ia lakukan sangat urgen sehingga polisi harus menangkapnya di malam hari.
Tidak hanya itu, penangkapan juga dilakukan secara sangat tiba-tiba, tanpa didahului dengan konfirmasi.
"Apa iya ini kejahatan yang seurgen itu? Dipanggil di malam hari, tidak pernah ada panggilan sebelumnya, tidak ada klarifikasi, jadi langsung penangkapan," ujar Dandhy.
• Kantor Pos Launching Pos Giro Mobile, Bisa Untuk Transaksi Pembayaran dan Transfer Uang
• Fahri Hamzah Dipanggil Jokowi dan Ditawari Jadi Dubes, Satu Ruangan Tertawa Semua
Dandhy mengatakan, cara negara dan polisi memperlakukan dirinya adalah mengejutkan.
"Ini yang saya pikir sangat mengganggu saya secara pribadi atau sebagai warga negara," kata dia.
Sebelumnya, Jurnalis yang juga aktivis hak asasi manusia Dandhy Laksono ditangkap polisi pada Kamis 27 September 2019 malam.
Sutradara film dokumenter Sexy Killers ini dijemput polisi menggunakan mobil yang menyambangi rumahnya.
Sempat menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Dandhy kemudian ditetapkan tersangka dan diperbolehkan pulang.
Setelah menjalani pemeriksaan, Dandhy Laksono mengatakan, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan terkait postingan di twitter.
"Saya ditanyai terkait posting di Twitter, motivasi, maksud, siapa yang menyuruh, ya standard proses verbal saya pikir," kata Dandhy kepada sejumlah awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat 27 September 2019.
Penangkapan Dandhy Laksono memicu protes banyak kalangan, terutama jurnalis dan aktivis.
Sontak jagat maya dibanjiri protes netizen soal penangkapan Dandhy dengan menebar tagar #SaveDandhy dan #BebaskanDandhy hingga menjadi populer.
Apa alasan polisi menangkap jurnalis Dandhy?