Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Kesehatan tidak bisa diremehkan mengingat biaya rumah sakit dan obat-obatan semakin hari semakin mahal.
Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
Anda bisa mencetak ID card sendiri ataupun datang ke kantor BPJS.
Ada juga cara mendaftar BPJS secara offline berikut ini caranya:
1. Siapkan Dokumen
Sama seperti mendaftar online, Anda juga harus menyiapkan berkas-berkas penting. Berkas-berkas yang Anda harus siapkan berupa fotokopi KTP, fotokopi KK, dan cetak foto terbaru.
2. Datangi Kantor BPJS Terdekat
Setelah menyiapkan berkas tertentu, Anda cukup mendatangi kantor terdekat. Nantinya, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir.
Pastikan Anda mengisinya dengan benar.
Setelah itu, Anda juga harus mentransfer uang dari iuran yang Anda pilih pada bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.
Setelah melakukan pembayaran, Anda datang kembali ke kantor BPJS dan tunggu sampai kartu BPJS Anda selesai dibuat. Baca berikutnya
Pendaftaran PBPU dan Bukan Pekerja
a. Calon peserta mendaftar secara perorangan di kantor BPJS Kesehatan
b. Mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga
c. Mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan:
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi KTP/Paspor, masing-masing 1 lembar