Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Kesehatan tidak bisa diremehkan mengingat biaya rumah sakit dan obat-obatan semakin hari semakin mahal.

Penulis: Romi Rinando | Editor: Heribertus Sulis
kompas.com
Cara Daftar dan Jadi Peserta BPJS Kesehatan 

Anda bisa mencetak ID card sendiri ataupun datang ke kantor BPJS.

Ada juga cara mendaftar BPJS secara offline  berikut ini caranya:

1. Siapkan Dokumen

Sama seperti mendaftar online, Anda juga harus menyiapkan berkas-berkas penting. Berkas-berkas yang Anda harus siapkan berupa fotokopi KTP, fotokopi KK, dan cetak foto terbaru.

2. Datangi Kantor BPJS Terdekat

Setelah menyiapkan berkas tertentu, Anda cukup mendatangi kantor terdekat. Nantinya, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir.

Pastikan Anda mengisinya dengan benar.

Setelah itu, Anda juga harus mentransfer uang dari iuran yang Anda pilih pada bank yang telah ditunjuk oleh BPJS Kesehatan.

Setelah melakukan pembayaran, Anda datang kembali ke kantor BPJS dan tunggu sampai kartu BPJS Anda selesai dibuat. Baca berikutnya

Pendaftaran PBPU dan Bukan Pekerja

a. Calon peserta mendaftar secara perorangan di kantor BPJS Kesehatan

b. Mendaftarkan seluruh anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga

c. Mengisi formulir Daftar Isian Peserta (DIP) dengan melampirkan:

Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Fotokopi KTP/Paspor, masing-masing 1 lembar

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved