TRIBUNLAMPUNG.CO.ID PESISIR BARAT - Acara Pendidikan dan Pelatihan ( DIKLAT ) Keprotokolan Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019 dilaksanakan di Aula Sartika Guest House, Jum'at (13/9/2019).
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Hi.Agus Istiqla,SH.,MH yang dalam hal ini di wakili oleh Asisten lll Bidang Administrasi Umum Ir.Abror,MP Sampaikan bahwa keprotokolan atau protokoler adalah serangkaian aturan dalam cara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam Negara, Pemerintahan atau Masyarakat.
“Diklat ini merupakan upaya penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem Ketatanegaraan, Budaya, dan Tradisi Bangsa, serta dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan tata pemerintahaan yang baik (Good Governance), maka dari itu, dipandang perlu untuk menyelenggarakan kegiatan diklat Keprotokolan bagi para Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat.”Ungkapnya.
Selanjutnya, penyelenggaraan kegiatan diklat ini yaitu bermaksud untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Barat dalam melaksanakan kegiatan keprotokolan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat Tedi Zadmiko, SKM.,MM menginformasikan acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat; Narasumber dari BPSDM Provinsi Lampung Ir. Zainul Karomah, MM.,MPA dan seluruh peserta Diklat.